Sigi Hari Ini
Bupati Sigi Siap Revisi Perda Pembentukan Kecamatan Sigi Kota
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi akan segera menyiapkan revisi tersebut agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, JAKARTA – Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menyatakan kesiapannya untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pembentukan Kecamatan Sigi Kota, Sigi, Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Rizal usai melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Menurut Bupati Rizal, revisi perda menjadi langkah penting dalam mendukung legalitas administratif pembentukan kecamatan baru tersebut.
“Kami memahami pentingnya legalitas kode wilayah sebagai dasar operasional pemerintahan kecamatan baru,” ujar Rizal.
Baca juga: Kode Wilayah Sigi Kota Belum Terbit, Kemendagri Minta Revisi Perda
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi akan segera menyiapkan revisi tersebut agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Rizal juga berharap langkah ini dapat mempercepat Kemendagri dalam menerbitkan kode wilayah Kecamatan Sigi Kota secara resmi.
Ia menambahkan, penataan wilayah merupakan salah satu prioritas Pemkab Sigi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap dinamika pertumbuhan wilayah, khususnya di Kecamatan Sigi Kota yang terus berkembang. (*)
| Sigi Andalkan Pertanian dan Pariwisata sebagai Penggerak Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Persigi Bantai Persido Donggala 4-0 di Liga 4 Piala Gubernur 2026 |
|
|---|
| Pemuda Sigi Berusia 25 Tahun Dibekuk Miliki 36 Paket Sabu, Ancaman Hukuman 20 Tahun |
|
|---|
| Ketua DPRD Sigi Komitmen Kawal Pembangunan Marawola Saat Hadiri Halal Bihalal Warga |
|
|---|
| Halal Bihalal Ketupat di BTN Tinggede Permai Sigi, Warga Lintas Agama Jaga Kebersamaan dan Toleransi |
|
|---|