BSU Diperpanjang, Pekerja Punya Waktu Hingga 6 Agustus untuk Cairkan

Kabar baik bagi para pekerja, pemerintah resmi memperpanjang jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 6 Agustus 2025.

Editor: Lisna Ali
TribunTimur.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Pemerintah resmi memperpanjang jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 6 Agustus 2025. 

“Kami berharap hari ini mendekati 94 persen. Jadi, dalam waktu kurang dari lima hari sudah bisa selesai 100 persen,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyaluran, Pos Indonesia menerapkan jam operasional khusus:

Buka dari pagi hingga malam

Termasuk akhir pekan (weekend)

Bahkan disiapkan untuk melayani hingga pukul 22.00 WIB

"Menteri Ketenagakerjaan berharap (kantor pos) bisa buka sampai jam 10 malam," kata Endy.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU dan belum mencairkan bantuan, berikut cara mencairkan BSU di kantor pos:

1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay:

Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store

Di halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah

Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih BSU 2025

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Jika terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk mencairkan BSU

2. Datang langsung ke kantor pos terdekat:

Bawa KTP asli

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved