Parigi Moutong Hari Ini

DPRD Parigi Moutong Siap Panggil Oknum Polisi Pengelola Tambang Pasir di Baliara

Warga mengeluhkan aktivitas tambang pasir atau Galian C yang beroperasi di Dusun 1 Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
TAMBANG PASIR - Anggota DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, menyatakan siap menindaklanjuti aduan warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, terkait aktivitas tambang pasir di sungai desa mereka. Hal itu disampaikan Basuki dalam forum diskusi bersama warga, usai menerima laporan langsung dari perwakilan masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Anggota DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, menyatakan siap menindaklanjuti aduan warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, terkait aktivitas tambang pasir di sungai desa mereka.

Hal itu disampaikan Basuki dalam forum diskusi bersama warga, usai menerima laporan langsung dari perwakilan masyarakat.

“Silakan warga segera masukkan data-data pendukungnya. Boleh setelah diskusi ini kita berbincang, agar Senin atau Selasa kita panggil pengelolanya,” ujar Basuki, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Megawati Rangkap Jabatan Ketum-Sekjen, Pengamat Sebut Upaya Lindungi Partai

Warga mengeluhkan aktivitas tambang pasir atau Galian C yang beroperasi di Dusun 1 Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat.

Salah satu warga, Anca, menyampaikan keresahan masyarakat Baliara atas dampak tambang yang dinilai merusak lingkungan.

“Kemarin masyarakat sudah turun langsung menghentikan aktivitas di sungai tempat perusahaan itu beroperasi,” ungkap Anca.

Ia berharap DPRD Parigi Moutong segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami menduga pengelola tambang ini oknum polisi. Kami mohon petunjuk karena warga takut akan terjadi tindakan anarkis,” ujarnya.

Anca juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang menolak tambang.

“Menurut pak Kadus, baliho penolakan yang kami pasang sudah dicopot. Ini menambah keresahan,” tambahnya.

Warga meminta agar DPRD memastikan proses penambangan tidak dilakukan secara sepihak dan tanpa sosialisasi ke masyarakat.

Baca juga: Pencairan BSU 2025 Diperpanjang Sampai 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay

Mereka juga mendesak agar perizinan tambang ditinjau ulang, terutama jika ditemukan unsur pelanggaran hukum atau etika.

Muhammad Basuki memastikan DPRD akan memfasilitasi mediasi antara warga dan pengelola tambang.

“Kalau izinnya sah, harus dicek juga dampaknya. Tapi kalau ada masalah di lapangan, kami siap kawal,” tegasnya.

Warga menginginkan agar seluruh proses dihentikan sementara hingga ada keputusan resmi dari pemerintah.

Mereka juga berharap keterlibatan aparat penegak hukum dalam tambang ini bisa diusut.

Baca juga: Sinekoci Akan Gelar Festival Film Tengah Agustus 2025, Fokus Keberagaman Dari Tengah Indonesia

“Kami tidak mau ada konflik horizontal. Makanya kami datang ke DPRD agar bisa difasilitasi secara adil,” pungkas Anca.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved