Sigi Hari Ini

DPRD Sigi Jadwalkan RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien oleh RSUD Torabelo

RDP tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum maksimal.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo pada Senin pekan depan. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo pada Senin pekan depan.

RDP tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum maksimal.

DPRD merespons maraknya pemberitaan di media daring dan media sosial mengenai dugaan penolakan pasien oleh RSUD Torabelo dengan alasan ruangan penuh.

Ketua Komisi III DPRD Sigi dari Fraksi Partai Persatuan Bintang Bangsa (PBB), Herman Latabe, mengatakan bahwa peristiwa semacam ini bukan kali pertama terjadi.

Baca juga: Kepala Sekolah Ajak Siswa SMAN 1 Parigi Tengah Tumbuhkan Nilai Juang Lewat Lomba

"Kejadian ini bukan yang pertama. Sudah sering terjadi. Karena itu, kami wajib melakukan RDP sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kita mengundang pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, hingga puskesmas, karena keluhan juga datang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama," ujar Herman dalam rapat paripurna, Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan, seluruh jajaran RSUD Torabelo mulai dari direktur, wakil direktur, kepala bidang, hingga kepala seksi wajib hadir agar informasi yang disampaikan tidak setengah-setengah.

"Kalau bicara soal infrastruktur, ini bisa dibahas dalam anggaran perubahan. Kalau memang mendesak, harus jadi skala prioritas. Jangan sampai ke depan masih ada keluhan tentang ketiadaan tempat tidur, obat, atau alat kesehatan," tegasnya.

Baca juga: Karya Bakti Serentak, Warga Parigi Moutong Bersihkan Kawasan Kota

Herman juga menyinggung soal jarangnya kehadiran Direktur RSUD Torabelo dalam agenda DPRD.

"Sampai hari ini, direktur belum pernah hadir. Padahal, RSUD adalah bagian dari UPT Dinas Kesehatan dan seharusnya memiliki komunikasi yang baik dengan DPRD," ucapnya.

Terkait informasi keberangkatan Direktur RSUD Torabelo ke luar daerah untuk ibadah umrah, Herman meminta kejelasan soal izin.

"Kalau berangkat tanpa izin resmi, itu pelanggaran. ASN harus tunduk pada aturan, termasuk izin keluar daerah," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sigi sekaligus Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Dahyar, juga mendukung RDP digelar lebih awal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved