Sigi Hari Ini
DPRD Sigi Jadwalkan RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien oleh RSUD Torabelo
RDP tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum maksimal.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo pada Senin pekan depan.
RDP tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum maksimal.
DPRD merespons maraknya pemberitaan di media daring dan media sosial mengenai dugaan penolakan pasien oleh RSUD Torabelo dengan alasan ruangan penuh.
Ketua Komisi III DPRD Sigi dari Fraksi Partai Persatuan Bintang Bangsa (PBB), Herman Latabe, mengatakan bahwa peristiwa semacam ini bukan kali pertama terjadi.
Baca juga: Kepala Sekolah Ajak Siswa SMAN 1 Parigi Tengah Tumbuhkan Nilai Juang Lewat Lomba
"Kejadian ini bukan yang pertama. Sudah sering terjadi. Karena itu, kami wajib melakukan RDP sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kita mengundang pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, hingga puskesmas, karena keluhan juga datang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama," ujar Herman dalam rapat paripurna, Kamis (7/8/2025).
Ia menegaskan, seluruh jajaran RSUD Torabelo mulai dari direktur, wakil direktur, kepala bidang, hingga kepala seksi wajib hadir agar informasi yang disampaikan tidak setengah-setengah.
"Kalau bicara soal infrastruktur, ini bisa dibahas dalam anggaran perubahan. Kalau memang mendesak, harus jadi skala prioritas. Jangan sampai ke depan masih ada keluhan tentang ketiadaan tempat tidur, obat, atau alat kesehatan," tegasnya.
Baca juga: Karya Bakti Serentak, Warga Parigi Moutong Bersihkan Kawasan Kota
Herman juga menyinggung soal jarangnya kehadiran Direktur RSUD Torabelo dalam agenda DPRD.
"Sampai hari ini, direktur belum pernah hadir. Padahal, RSUD adalah bagian dari UPT Dinas Kesehatan dan seharusnya memiliki komunikasi yang baik dengan DPRD," ucapnya.
Terkait informasi keberangkatan Direktur RSUD Torabelo ke luar daerah untuk ibadah umrah, Herman meminta kejelasan soal izin.
"Kalau berangkat tanpa izin resmi, itu pelanggaran. ASN harus tunduk pada aturan, termasuk izin keluar daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sigi sekaligus Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Dahyar, juga mendukung RDP digelar lebih awal.
Tegakkan Disiplin, Polres Sigi Periksa Sikap Tampang hingga Administrasi Personel |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Respons Pandangan DPRD Soal Tiga Raperda |
![]() |
---|
Bupati Sigi Audiensi dengan Kemenkomdigi, Dorong Pembangunan Jaringan Telekomunikasi |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, Polres Sigi Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Bupati Sigi Hadiri Rakor KPK, Perkuat Komitmen Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.