Putri Taipan Cheryl Darmadi Trending di Google, Masuk Daftar DPO Kejagung
Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dengan jabatan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific
Kelima perusahaan tersebut mentransfer uang yang diduga diperoleh dari korupsi ke perusahaan holding perkebunan milik Surya Darmadi, PT Darmex Plantation, sejak 2016 hingga 2022.
Perusahaan holding itu kemudian menempatkan dana dalam bentuk pembagian dividen, pembayaran utang pemegang saham, dan penyetoran modal.
PT Darmex Plantation juga mentransfer dana ke perusahaan Surya Darmadi lainnya, PT Asset Pacific, PT Monterado Mas, PT Alfa Ledo, dan ke perusahaan-perusahaan lainnya.
Baca juga: Sosok Surya Darmadi yang jadi Tersangka Korupsi Senilai 78 T, Disebut Korupsi Terbesar di Indonesia
Aliran dana ke PT Asset Pacific bahkan mencapai Rp 1,945 triliun.
Uang itu kemudian digunakan untuk membeli berbagai hal, termasuk dividen untuk Surya Darmadi.
Uang hasil korupsi itu juga diduga digunakan untuk peralihan menjadi perusahaan trading crude palm oil (CPO) atau minyak mentah di Singapura, yakni Waxbill Pte Ltd dan Palm Bridge Pte Ltd.
Uang juga digunakan untuk membeli perusahaan properti di Australia bernama Asset Pacific Pty Ltd dan Palma Pacific Pte Ltd.
Selain itu, uang juga digunakan untuk membeli apartemen, rumah susun, lahan, dan lainnya.
Ada juga untuk membeli kapal tongkang, sejumlah kapal Royal Palma (untuk menarik tongkang), tug boat, dan helikopter.(*)
Video Lawas Nadiem Makarim soal Anti Korupsi Viral, Kontras dengan Status Tersangka |
![]() |
---|
Ditahan Kejagung, Nadiem Makarim Minta Keluarga Kuat: Kebenaran Akan Ditunjukkan |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kasus Nadiem Makarim, Dari Perubahan Spek Laptop Hingga Kerugian Negara |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.