Putri Taipan Cheryl Darmadi Trending di Google, Masuk Daftar DPO Kejagung

Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dengan jabatan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific

Editor: mahyuddin
HANDOVER
DPO KEJAGUNG - Nama Cheryl Darmadi menjadi Trending di Google hari ini, Sabtu (9/8/2025). Itu setelah Kejaksaan Agung menetapkan Cheryl Darmadi masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kelima perusahaan tersebut mentransfer uang yang diduga diperoleh dari korupsi ke perusahaan holding perkebunan milik Surya Darmadi, PT Darmex Plantation, sejak 2016 hingga 2022.

Perusahaan holding itu kemudian menempatkan dana dalam bentuk pembagian dividen, pembayaran utang pemegang saham, dan penyetoran modal.

PT Darmex Plantation juga mentransfer dana ke perusahaan Surya Darmadi lainnya, PT Asset Pacific, PT Monterado Mas, PT Alfa Ledo, dan ke perusahaan-perusahaan lainnya.

Baca juga: Sosok Surya Darmadi yang jadi Tersangka Korupsi Senilai 78 T, Disebut Korupsi Terbesar di Indonesia

Aliran dana ke PT Asset Pacific bahkan mencapai Rp 1,945 triliun.

Uang itu kemudian digunakan untuk membeli berbagai hal, termasuk dividen untuk Surya Darmadi.

Uang hasil korupsi itu juga diduga digunakan untuk peralihan menjadi perusahaan trading crude palm oil (CPO) atau minyak mentah di Singapura, yakni Waxbill Pte Ltd dan Palm Bridge Pte Ltd. 

Uang juga digunakan untuk membeli perusahaan properti di Australia bernama Asset Pacific Pty Ltd dan Palma Pacific Pte Ltd.

Selain itu, uang juga digunakan untuk membeli apartemen, rumah susun, lahan, dan lainnya.

Ada juga untuk membeli kapal tongkang, sejumlah kapal Royal Palma (untuk menarik tongkang), tug boat, dan helikopter.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved