Roy Suryo Cs Mangkir dari Panggilan Polisi, Minta Jadwal Ulang Usai 17 Agustus

Ketidakhadiran Roy Suryo dalam panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (11/8/2025) dijelaskan oleh kuasa hukumnya sebagai bentuk ketaatan

Editor: Lisna Ali
istimewa
IJAZAH PALSU JOKOWI: Pakar Telematika Roy Suryo mengaku heran dilaporkan atas dugaan penghasutan publik terkait isu Ijazah Palsu Jokowi. 

TRIBUNPALU.COM - Roy Suryo Cs tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

Mereka dipanggil sebagai terlapor dalam kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga dalam panggilan itu kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, datang ke Polda Metro Jaya untuk mewakili.

Ahmad menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kepada penyidik.

Menurut Ahmad, Roy Suryo berhalangan hadir karena memiliki agenda padat.

Agenda tersebut terkait perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

"Pertama, panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya, ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis yang menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," jelasnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan, kliennya tidak mangkir atau mengabaikan panggilan.

Melainkan, ketidakhadiran itu disampaikan secara resmi.

Pihak Roy Suryo pun meminta penjadwalan ulang.

Mereka merekomendasikan pemeriksaan dilakukan setelah 17 Agustus.

Alasan lain, Roy Suryo juga sedang menyiapkan peluncuran buku.

Buku tersebut bertajuk 'Ijazah Palsu Jokowi'.

Rencananya buku ini akan diluncurkan pada 17 Agustus.

Selain Roy Suryo, sejumlah terlapor dan saksi juga dijadwalkan hadir.

Baca juga: Hamid Awaluddin Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Sebut Kunci Selesaikan Polemik

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved