Parigi Moutong Hari Ini

Begini Kronologi Polisi Tangkap Kurir Sabu 48 Gram di Toboli Barat Parigi Moutong Sulteng

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Parigi Moutong bersama tim opsnal.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP - Polisi mencegat kurir sabu berinisial R.H. saat melintas di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Jumat sore. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Parigi Moutong bersama tim opsnal. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Polisi mencegat kurir sabu berinisial R.H saat melintas di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (9/8/2025) sore.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Parigi Moutong bersama tim opsnal.

Tim sudah mengintai R.H selama dua minggu berdasarkan laporan masyarakat.

Baca juga: Harga HP Samsung 2025: Galaxy Z Fold 7, Galaxy Z Flip 7, Galaxy A56, Galaxy S25 Ultra

“Pelaku melintas menggunakan Yamaha Jupiter MX biru,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, Senin (11/8/2025).

Sekitar pukul 18.00 WITA, tim langsung menghentikan kendaraan yang dikendarai R.H.

Penggeledahan badan menemukan satu paket sedang sabu dibungkus lakban cokelat di jaket hitam pelaku.

Selain itu, polisi mengamankan empat pak plastik klip bening kosong.

“Barang bukti disembunyikan rapi di saku jaket,” ujar IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan.

Polisi juga menyita satu HP Oppo biru, tas ransel abu-abu, dan satu KTP.

Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk pemeriksaan.

Baca juga: Polres Parigi Moutong Gagalkan Kiriman Sabu dari Palu ke Poso, 48 Gram lebih Diamankan

“Berat sabu mencapai 48,54 gram,” ucap Tarigan.

Pelaku langsung diamankan ke ruang tahanan Satresnarkoba.

Tim masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Pelaku ini kurir dari Kota Palu menuju Kabupaten Poso,” ujar Tarigan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved