Parigi Moutong Hari Ini

Polres Parigi Moutong Gagalkan Pengiriman 48 Gram Sabu dari Kota Palu ke Poso

Informasi berasal dari laporan masyarakat terkait aktivitas warga Desa Tiwa’a, Kecamatan Poso Pesisir, bernama Riski Halik alias Kiki.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP - Polisi menggagalkan kiriman sabu seberat 48,54 gram dari Kota Palu menuju Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Jumat kemarin. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Polisi menggagalkan kiriman sabu seberat 48,54 gram dari Kota Palu menuju Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Jumat kemarin.

Operasi dipimpin Kanit Idik I bersama tim opsnal setelah dua minggu melakukan penyelidikan.

Baca juga: Puluhan Jemaah Penuhi Rumah Jokowi, Panjatkan Doa dan Dzikir untuk Kesehatannya

Informasi berasal dari laporan masyarakat terkait aktivitas warga Desa Tiwa’a, Kecamatan Poso Pesisir, bernama Riski Halik alias Kiki.

“Pelaku ini sudah lama menjadi target,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, Senin (11/8/2025).

Riski disebut kerap mengambil sabu di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, dari pria bernama Fatar.

Rencananya, barang itu akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial NL di Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Sabu tersebut rencananya diedarkan di Desa Tambarana, wilayah Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Baca juga: Dituduh Selingkuh dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Laporkan Akun Tiktok ke Bareskrim Polri

Sekitar pukul 18.00 WITA, tim mencegat sepeda motor Yamaha Jupiter MX biru yang dikendarai R.H.

“Langsung kami hentikan dan geledah,” ujar Tarigan.

Polisi menemukan satu paket sedang sabu dibungkus lakban cokelat di dalam jaket hitam pelaku.

Barang bukti lain berupa empat pak plastik klip bening kosong.

Polisi juga menyita satu HP Oppo biru, tas ransel abu-abu, dan KTP.

Total sabu yang diamankan mencapai 48,54 gram.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved