Sigi Hari Ini

DPRD Sigi Soroti Pembagian Insentif Tidak Merata di RSUD Tora Belo

Menurutnya, Peraturan Dirut tersebut melalui rapat dari seluruh perwakilan dari masing-masing bagian di RSUD Tora Belo. 

|
Handover
RAPAT DENGAR PENDAPAT - DPRD Sigi menyoroti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo perihal pembagian intensif tenaga medis yang tidak merata. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Sigi Ferra pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Fraksi DPRD, di Ruang Utama Sidang DPRD, Senin (11/8/2025).  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - DPRD Sigi menyoroti RSUD Torabelo perihal pembagian intensif tenaga medis yang tidak merata. 

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Sigi, Ferra pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Fraksi DPRD, di Ruang Utama Sidang DPRD, Senin (11/8/2025). 

Ferra mempertanyakan pembagian insentif yang berbeda-beda baik untuk dokter ahli maupun perawat. 

Baca juga: DPRD Sigi Desak Evaluasi Total Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas

“Kenapa ada yang 3 juta, 7 juta dan 15 juta, padahal mereka sama-sama dokter ahli. Tolong dijelaskan,”tanya Ferra.

Ferra juga menyoroti pembagian insentif yang lebih besar kebagian manajemen. 

Menurutnya, para tenaga medis lah yang menjadi ujung tombak dan bersentuhan langsung ke pasien. 

“Maka tidak heran paramedis dan dokter-dokter ini, saat melakukan pelayanan tidak maksimal,”ujarnya. 

Selain itu, Ferra juga menyinggung soal keluhan paramedis dan dokter ahli terkait lambatnya pihak manajemen dalam merespon permintaan mereka. 

“Katanya, nanti marah baru mereka sediakan, alasannya macam-macam lah. Sementara mereka sangat membutuhkan alat itu untuk keperluan pasien,”singgung Ferra, sesuai informasi yang didapat.

Baca juga: Alia Idrus Soroti SOP dan Pelayanan RS Torabelo, Singgung Penanganan Pasien hingga Kekurangan Obat

Sementara, Kabag TU RSUD Torabelo yang juga menjabat sebagai wakil direktur, Rustan, mengatakan bahwa pembagian insentif tersebut sudah diatur dalam peraturan Direktur turunan dari peraturan Bupati.

Menurutnya, Peraturan Dirut tersebut melalui rapat dari seluruh perwakilan dari masing-masing bagian di RSUD Torabelo

“Peraturan Dirut itu tidak lahir sendiri, tapi melalui rapat dari seluruh komponen rumah sakit,”jelasnya. 

Terkait insentif untuk Dokter spesialis kenapa beda-beda, hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran. 

“Setahu saya kenapa beda-beda itu karena uangnya tidak cukup. Insentif dokter spesialis dibiayai dari dana pendapatan BLUD,”tambahnya.

Baca juga: Kena Mental usai Dihujat, DJ Panda Datangi Pengajian Gus Iqdam untuk Minta Nasihat

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved