Sulteng Hari Ini
Gubernur Sulteng Tetapkan HET Baru LPG 3 Kg, Kuota Diusulkan Naik November 2025
Ia menegaskan, penyesuaian harga ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk LPG tabung 3 kilogram.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025, dengan penyesuaian harga berdasarkan jarak distribusi.
Untuk jarak 0–60 kilometer, HET ditetapkan Rp 20.000 per tabung.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, memimpin rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut, Senin (11/8/2025), dari ruang kerjanya.
Baca juga: Pencurian Motor dengan Modus Minta Sumbangan di Parigi Moutong, Warga Diminta Waspada
Rapat diikuti Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, para sekda, dan pejabat bidang perekonomian serta perdagangan se-Sulteng.
“LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Anwar.
Ia menegaskan, penyesuaian harga ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan.
Baca juga: Polisi Ringkus Remaja Pelaku Curanmor di Desa Bambalemo Parigi Moutong
Anwar mengungkapkan kuota LPG 3 Kg di Sulteng saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Pemprov telah mengirim surat ke Kementerian ESDM pada 29 Juli 2025 untuk mengusulkan penambahan kuota, yang diputuskan pada November 2025.
“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk gencar mensosialisasikan HET baru, mencegah penimbunan, perdagangan ilegal, dan memperketat pengawasan distribusi.
Baca juga: Haru Putri Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto di Ruang Sidang Usai Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati
Pencurian Motor dengan Modus Minta Sumbangan di Parigi Moutong, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
3 Bulan Proses Pengajuan, Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Jadi Internasional |
![]() |
---|
Kelompok Tani Kelapa Gading KKJST Panen Raya Jagung 20 Hektare di Sigi, Dihadiri Gubernur Sulteng |
![]() |
---|
Pertama di Sulteng, BI Bakal Luncurkan QRIS Tap untuk Transportasi Publik di HUT ke-73 Donggala |
![]() |
---|
2 Pekan Jadi Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak Lebih Betah di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.