Palu Hari Ini

Persiapan Paskibraka Kota Palu Capai 89 Persen, Kaban Kesbangpol Optimis Tugas Berjalan Sempurna

Ia menjelaskan, formasi pasukan tetap menggunakan komposisi 8-17-45 untuk upacara pengibaran dan penurunan bendera. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
Persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palu telah mencapai 89 persen menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palu telah mencapai 89 persen menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Kesbangpol Kota Palu, Jl Wr Supratman,  Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa (12/8/2025).

“Pengibaran bendera ini tinggal menghitung hari. Saya menerima laporan dari pelatih dan pamong bahwa persiapan adik-adik Paskibraka semakin hari semakin baik. Kalau persentasenya, kira-kira sudah 89 persen,” kata Ansyar Sutiadi.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas

Ia menjelaskan, formasi pasukan tetap menggunakan komposisi 8-17-45 untuk upacara pengibaran dan penurunan bendera. 

Selama masa pelatihan, para anggota Paskibraka ditempa di pusat pelatihan yang diberi nama Desa Bahagia dan berlokasi di Hotel Zamrud.

“Di sana, konsentrasi mereka terjaga. Kami berikan muatan akademik, kognitif, dan apeksi, sehingga mereka memiliki kemampuan, disiplin, dan teknik baris-berbaris yang tidak diragukan lagi,” ujarnya.

Ansyar Sutiadi berharap, saat bertugas pada upacara 17 Agustus mendatang, para anggota Paskibraka dapat memberikan yang terbaik bagi Kota Palu.

Sejarah Paskibraka :

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, sekelompok pemuda-pemudi terbaik dari seluruh Indonesia yang memiliki tugas mulia untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Mereka bertugas di tiga tingkatan, yaitu:

Tingkat Nasional: Bertugas di Istana Merdeka, Jakarta, di mana upacara dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Tingkat Provinsi: Bertugas di kantor gubernur setiap provinsi.
Tingkat Kabupaten/Kota: Bertugas di kantor bupati atau wali kota.

Gagasan pembentukan Paskibraka dicetuskan oleh Mayor Husein Mutahar pada tahun 1946. Saat itu, Indonesia baru merdeka, dan Mutahar merasa perlu ada tim yang terdiri dari pemuda-pemudi dari berbagai daerah untuk mengibarkan bendera pusaka.

Tujuannya adalah untuk menunjukkan persatuan dan keberagaman bangsa Indonesia. Sejak saat itu, tradisi ini terus dilestarikan dan menjadi salah satu bagian paling sakral dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Proses Seleksi dan Pembinaan

Untuk menjadi anggota Paskibraka, para calon harus melalui serangkaian seleksi yang sangat ketat, dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga akhirnya terpilih untuk tingkat nasional. Proses seleksi ini meliputi:

Seleksi Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan.
Seleksi Kesehatan: Pemeriksaan fisik dan kondisi kesehatan secara menyeluruh.
Seleksi Fisik: Tes baris-berbaris (PBB) dan ketahanan fisik.
Seleksi Wawasan Kebangsaan dan Pancasila: Untuk memastikan setiap anggota memiliki pemahaman yang kuat tentang ideologi negara.

Seleksi Kepribadian: Melalui wawancara untuk menilai mental, sikap, dan kepribadian.
Anggota yang lolos kemudian akan menjalani masa karantina dan pelatihan intensif untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental. Mereka tidak hanya dilatih untuk mahir dalam baris-berbaris, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kedisiplinan, dan rasa cinta tanah air.

Setelah bertugas, para mantan anggota Paskibraka akan bergabung dalam organisasi Purna Paskibraka Indonesia (PPI), di mana mereka tetap menjadi kader dan duta Pancasila yang bertugas menyebarkan nilai-nilai luhur bangsa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved