BPN Sulteng
Kementerian ATR/BPN Targetkan Predikat 'A' SAKIP 2025, Kuatkan Tujuh Pra-Kondisi Utama
Kementerian ATR/BPN bertekad meraih predikat “A” dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
SAKIP dan predikat yang diberikan memiliki beberapa tujuan penting.
1.Menjadikan Anggaran Lebih Tepat Sasaran: Predikat SAKIP mendorong instansi untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan memberikan manfaat nyata (outcome), bukan hanya sekadar terlaksana (output).
Ini membantu pemerintah fokus pada program yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
2.Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi: SAKIP mewajibkan instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan keuangan negara dan pencapaian kinerjanya.
Proses ini menuntut transparansi, yang pada akhirnya dapat menutup celah korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.
3.Mendorong Budaya Kinerja Berbasis Hasil: Predikat SAKIP memotivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan untuk tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga bertanggung jawab atas hasil dan dampak dari pekerjaan mereka.
Instansi dengan predikat "A" menunjukkan adanya budaya kerja yang berorientasi pada pencapaian tujuan strategis.
4.Sebagai Alat Ukur Kinerja Instansi: Hasil evaluasi SAKIP menjadi tolok ukur bagi pemerintah dan masyarakat untuk melihat seberapa baik suatu instansi pemerintah dalam mengelola sumber daya dan melaksanakan programnya.
Predikat yang didapat menjadi indikator keberhasilan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
(*)
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Berbagi Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah dengan Nepal |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics |
![]() |
---|
Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi |
![]() |
---|
Cegah Sengketa Lahan, Menteri ATR/BPN Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.