Morowali Utara Hari Ini

Wabup Morut Paparkan Fokus APBD Perubahan 2025, Pangkas Pemborosan, Percepat Program Prioritas

Paripurna ini untuk menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2025 serta penjelasan RPJMD 2025–2029.

|
Penulis: Muhammad Nur Alqadri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO MORUT
Wakil Bupati Morowali Utara, H Djira K menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Selasa (12/8/2024). 

Laporan Wartwan TribunPalu.com, Muhammad Nur Alqadri

TRIBUNPALU.COM, MORUT - Wakil Bupati Morowali Utara, H Djira K menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Selasa (12/8/2024).

Paripurna ini untuk menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2025 serta penjelasan RPJMD 2025–2029.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Warda Dg Mamala, Wabup Djira menegaskan APBD Perubahan disusun untuk menyesuaikan target pendapatan, mengarahkan belanja agar lebih tepat sasaran, dan mengakomodasi prioritas baru.

Terkait RPJMD, Wabup menyebut dokumen ini sebagai “kompas” pembangunan lima tahun ke depan, yang memuat visi, misi, dan sasaran strategis daerah, dengan fokus pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga.

Baca juga: Program UEP dan KUBE Pemprov Sulteng Sasar Fakir Miskin dan UMKM di Tolitoli

Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran dengan memangkas kegiatan non-prioritas serta mempercepat program yang berdampak langsung pada masyarakat.

efisiensi anggaran di daerah adalah upaya pemerintah daerah untuk mengelola dana publik secara cermat guna menghasilkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan biaya seminimal mungkin.

Konsep ini berfokus pada penggunaan setiap rupiah anggaran secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan tanpa pemborosan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Kepala daerah wajib mengikuti dengan memangkas anggaran non-esensial seperti perjalanan dinas, rapat, ATK, dll.

Daerah juga didorong menyisir belanja yang dianggap “pemborosan”. Misal: seminar, studi banding, proyek mercusuar yang tak berdampak langsung.

Baca juga: Personel Ditlantas Polda Sulteng Aktif Jaga Keselamatan di Jalur Perbatasan Sulteng-Gorontalo

Kabupaten Morowali Utara merupakan daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran dari Kabupaten Morowali.

Pemekaran ini disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 15 Mei 2013, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013.

Ibu kota kabupaten ini adalah Kolonodale, yang juga menjadi pusat administrasinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved