Sigi Hari Ini
Bupati Rizal Paparkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Turun Rp42 Miliar
Bupati Rizal mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD Sigi yang telah mendukung dan mengawal pembangunan di daerah.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae memaparkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Rabu (13/8/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Rizal menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan ini disesuaikan dengan laporan realisasi semester pertama, kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta kebutuhan pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah, program, dan jenis belanja.
Baca juga: Erwin Burase Tekankan Transparansi Anggaran dalam Rapat Paripurna DPRD
Menurut data yang disampaikan, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1,307 triliun, namun turun menjadi Rp1,264 triliun setelah perubahan, atau berkurang Rp42,75 miliar.
Sementara itu, belanja daerah berkurang dari Rp1,371 triliun menjadi Rp1,303 triliun, turun Rp67,73 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah turun dari Rp64,07 miliar menjadi Rp39,1 miliar, berkurang Rp24,97 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap nihil sebelum dan sesudah perubahan.
Bupati Rizal menegaskan bahwa penurunan pendapatan sebesar 3,27 persen ini merupakan langkah penyesuaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengoptimalkan sumber penerimaan daerah.
Ia berharap langkah tersebut dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir pidatonya, Bupati Rizal mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD Sigi yang telah mendukung dan mengawal pembangunan di daerah.
Baca juga: Bupati Sigi Perkuat Sinergi dengan BWS Sulawesi III untuk Pengelolaan Sumber Daya Air
“Dedikasi, sumbangsih waktu, tenaga, dan pikiran dari bapak ibu anggota DPRD sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mencapai target kinerja yang telah kita rencanakan bersama,” ujarnya.
Dengan perubahan APBD ini, Pemkab Sigi berupaya menjaga keseimbangan keuangan daerah agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal di tengah dinamika anggaran yang ada.
Pendapatan dan Belanja Turun
Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat Rp1,307 triliun, turun menjadi Rp1,264 triliun setelah perubahan, atau berkurang sebesar Rp42,75 miliar.
Sementara itu, belanja daerah sebelumnya sebesar Rp1,371 triliun, berkurang menjadi Rp1,303 triliun, atau turun Rp67,73 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan sebelum perubahan sebesar Rp64,07 miliar, menyusut menjadi Rp39,1 miliar, atau berkurang Rp24,97 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan daerah tercatat nihil sebelum dan sesudah perubahan.
Bupati Rizal menjelaskan, penurunan pendapatan sebesar 3,27 persen ini merupakan langkah penyesuaian yang dilakukan secara sistematis guna mengoptimalkan sumber penerimaan daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Baca juga: Milad PB Alkhairaat ke-98 diwarnai Pawai Karnaval Ratusan Kendaraan Hias
Di akhir pidatonya, Bupati Rizal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan.
"Dedikasi, sumbangsih waktu, tenaga, dan pikiran dari bapak ibu anggota DPRD sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mencapai target kinerja yang telah kita rencanakan bersama," ucapnya.
Rincian APBD Sigi 2025
Pagu anggaran ini mencerminkan fokus pembangunan pemerintah daerah. Berikut adalah gambaran umumnya:
Pendapatan Daerah: Pendapatan daerah Sigi pada tahun 2025 ditargetkan mencapai sekitar Rp99 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sisanya, sebagian besar berasal dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Ketergantungan yang besar pada dana transfer menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembangunan.
Belanja Daerah: Alokasi belanja dalam APBD 2025 terfokus pada beberapa pos utama, yaitu:
Belanja Pegawai: Alokasi yang signifikan diarahkan untuk belanja pegawai, yang menunjukkan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.
Bantuan Keuangan: Anggaran ini dialokasikan untuk bantuan keuangan ke desa dan program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
Infrastruktur: Ada juga alokasi untuk percepatan pembangunan dan penataan ruang, yang menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah.
APBD Perubahan 2025
Pada bulan Agustus 2025, DPRD Kabupaten Sigi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Dalam perubahan ini, terjadi penyesuaian pada pendapatan daerah, yang mengalami penurunan sebesar 3,27 persen atau Rp42 miliar, sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp1,26 triliun.
Penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan memastikan bahwa program-program prioritas tetap dapat berjalan secara efektif.(*)
| Wabup Sigi Dorong Prestasi, 52 Atlet Taekwondo Sulteng Siap Tempur di Kejurnas |
|
|---|
| Warga Langaleso Sigi Soroti Maraknya Miras hingga Lem Fox di Kalangan Remaja |
|
|---|
| Hari Ketiga Ikuti Retret di Magelang, Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho Dalami Materi Bela Negara |
|
|---|
| Dilepas Menteri Transmigrasi, 56 Ton Durian Asal Sigi Tembus Pasar Tiongkok |
|
|---|
| Dua Raperda DPRD Sigi Disetujui, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bupati-Rizal-Paparkan-Perubahan-APBD-2025-Pendapatan-Turun-Rp42-Miliar.jpg)