Parigi Moutong Hari Ini

Erwin Burase Sepakat dengan PDIP Soal Pengendalian Defisit dan Pemerataan Pembangunan Parimo

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 sudah disinkronkan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
RAPAT PARIPURNA - DPRD Parigi Moutong menggelar rapat paripurna membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025, Kamis (14/8/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, serta dihadiri Bupati Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid. 

Orientasi Penyusunan Dokumen: Dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai substansi RPJMD.

Konsultasi Publik: Forum ini diadakan untuk mengumpulkan masukan, kritik, dan gagasan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Tujuannya adalah agar dokumen RPJMD benar-benar menjawab tantangan nyata di daerah.

Penyusunan RPJMD ini juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga cerminan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Parigi Moutong yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved