Parigi Moutong Hari Ini
Polisi Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sita Ekskavator
Menurut Hendrawan, modus operandi pelaku cukup terstruktur. Mereka menggunakan excavator untuk mengupas tanah.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Jajaran Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil menangkap dua orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di pinggiran Sungai Dusun I, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.
Penangkapan tersebut diungkap saat press rilis di Mapolres Parimo, Selasa (23/9/2025).
"Penangkapan kami lakukan pada Rabu (10/9/2025) sore kemarin, sekitar pukul 15.00 WITA," kata Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan.
Dua pelaku berinisial NF (56) dan HA (31) tersebut, ditangkap saat melakukan aktivitas tambang dengan peralatan lengkap, termasuk menyewa satu unit Ekskavator.
Baca juga: Penyegelan Kantor Desa Toribulu Selatan, Warga Tuntut Transparansi Dana
Menurut Hendrawan, modus operandi pelaku cukup terstruktur. Mereka menggunakan Ekskavator untuk mengupas tanah.
Kemudian, material dialirkan melalui talang kayu, disemprot air bertekanan tinggi.
"Kemudian, disaring menggunakan karpet emas hingga diperoleh butiran emas," jelasnya.
Proses ini, kata dia, dilakukan berulang oleh pelaku hingga seluruh material habis.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Ekskavator merek Hitachi Zaxis 110.
Bukan itu saja, polisi juga menyita 1 bungkus plastik berisi 7 gram emas, 1 unit mesin alkon Honda 160X, potongan selang spiral biru, serta 2 lembar karpet penyaring emas.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Buol Melakukan Aksinya dengan Modal Air
"Semua barang bukti kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres
Kapolres menegaskan aktivitas tambang ilegal ini merugikan negara dan merusak lingkungan.
| Hujan Deras, Dua Desa di Kecamatan Moutong Parigi Terendam Banjir, Tiga Titik Tanggul Jebol |
|
|---|
| Video Dugaan Penculikan Anak di Parigi Moutong Dipastikan Hoaks, Polisi Beri Klarifikasi |
|
|---|
| Sungai Uwetua Meluap, Jalan Trans Sulawesi Parigi Moutong Tergenang 50 cm |
|
|---|
| Ketua DPRD Parimo Sebut Jembatan Rusak di Balinggi Jati Sudah Masuk Rencana Perbaikan |
|
|---|
| RSUD Anuntaloko Parigi Moutong Disidak, Fasilitas dan Kebersihan Dinilai Memprihatinkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000212653__1_jpg.jpg)