Sigi Hari Ini
Samuel Yansen Pongi: GESIT KB Strategis Kendalikan Laju Pertumbuhan Penduduk
GESIT KB 2025 bertujuan meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan Keluarga Berencana di wilayah prioritas.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri Gerakan Intensifikasi Penggarapan Pelayanan KB Wilayah Prioritas (GESIT KB) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kinovaro, Rabu (13/8/2025).
GESIT KB 2025 bertujuan meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan Keluarga Berencana di wilayah prioritas.
Baca juga: Kapolsek Baru Petasia Berhasil Ringkus Pencuri Genset Masjid DPRD Morut
Pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah, tenaga penyuluh KB, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Samuel Yansen Pongi menyebut GESIT KB menjadi langkah strategis pengendalian laju pertumbuhan penduduk.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas keluarga serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah di bidang kesehatan dan kesejahteraan.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat layanan KB, termasuk penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat,” ujar Samuel.
“Harapannya, program ini dapat memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sigi,” tambahnya.
Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sigi, Camat Kinovaro, para penyuluh KB, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat.
Apa itu GESIT KB?
GESIT KB adalah singkatan dari Gerakan Intensifikasi Penggarapan Pelayanan Keluarga Berencana di Wilayah Prioritas.
Ini merupakan program nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan penggunaan alat kontrasepsi di daerah-daerah yang sulit dijangkau atau memiliki angka partisipasi KB yang rendah.
Di Kabupaten Sigi, program GESIT KB dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk:
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Dengan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui program KB, pemerintah dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Baca juga: Bupati Sigi Sampaikan Pendapat atas Penetapan Perubahan APBD 2025
Mencegah Stunting: Program KB membantu menekan angka kehamilan yang tidak diinginkan, terutama kehamilan di usia terlalu muda atau terlalu dekat, yang sering menjadi salah satu penyebab stunting.
Memperluas Jangkauan Layanan KB: Melalui GESIT KB, pelayanan KB dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil seperti perbatasan, kepulauan, dan daerah transmigrasi yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kegiatan GESIT KB di Sigi umumnya melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Sigi.
Program ini sering kali dilakukan dalam bentuk pelayanan KB gratis dan sosialisasi di berbagai kecamatan.
Pada tahun 2025, Sigi menjadi salah satu dari empat kabupaten di Sulawesi Tengah yang menjadi target proyek prioritas nasional untuk program GESIT KB.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 15 Agustus 2025: Virgo Hangat, Emosi Cancer Sangat Tulus
Hal ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah dan pusat untuk mengatasi masalah kependudukan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Sigi.(*)
Kabupaten Sigi
GESIT KB 2025
Wakil Bupati Sigi
Samuel Yansen Pongi
Sulawesi Tengah
Kecamatan Kinovaro
Polres Sigi Gencarkan Strong Point di Titik Rawan Lalu Lintas dan Kamtibmas |
![]() |
---|
Bupati Sigi Dorong Kepala Desa Jadi Agen Edukasi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pemkab Sigi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Perangkat Desa |
![]() |
---|
Maulid Nabi di Desa Omu Sigi, Momen Pererat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
KRI Salurkan Bantuan untuk Lansia Pelita Hati, Dukung Peringatan Maulid Nabi di Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.