Polda Sulteng Bekuk Pencuri yang Tawarkan Barang Curian di Forum Jual Beli di Facebook
Dua pencuri barang milik Majelis Taklim Nurul Iman di Jl Kimaja, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamankan kepolisian Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua pencuri barang milik Majelis Taklim Nurul Iman di Jl Kimaja, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamankan kepolisian Sulawesi Tengah.
Kedua pelaku berinisial BD (28) warga Jl Kimaja dan dan AS (21) warga Jl Sungai Lariang.
Keduanya diamankan di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Mantikolore, Kota Palu, Senin (12/8/2019).
Kedua pelaku diketahui mencuri karpet, speaker, DVD, handphone, sepatu dan kipas angin.
"Penangkapan dilakukan dengan cara aparat pura-pura jadi pembeli," kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, Kamis (15/8/2019).
Setelah melakukan penelusuran jejak digital melalui salah satu forum jual beli di media sosial Facebook, aparat kemudian melakukan komunikasi dengan tersangka.
Dari hasil penelusuran aparat menemukan barang-barang yang ditawarkan mirip dengan barang curian itu.
"Selanjutnya parat membawa para pelaku ke Polda Sulteng untuk diinterogasi."
Di hadapan petugas, BD dan AS mengakui jika barang tersebut merupakn hasil curian di Majelis Taklim Nurul Iman.
"Mereka mencurinya hari Jumat kemarin, pukul 22.00 wita," jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan sejumlah barang berupa televisi, karpet, alat musik rabana, speaker, handphone sepatu dan kipas angin.
Akibatnya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Peristiwa penangkapan yang bermula dari penelusuran di media sosial juga pernah terjadi.
Yakni pada awal Agustus lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Palu merilis 6 pelaku pencurian alat deteksi gempa di Kabuparen Sigi, Sulawesi Tengah.
Sebanyak 3 orang di antaranya masih berstatus pelajar.