CPNS 2019

Update CPNS 2019: BKN Ungkap 3 Alasan Tidak Tampilkan Jumlah Pelamar Tiap Formasi

Pada QnA yang digelar BKN, pihaknya mengungkapkan alasan tidak dibukanya jumlah pendaftar di masing-masing instansi dan formasi.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com
Persiapan seleksi CPNS dan P3K 2019 

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2019 telah memasuki hari ke-22, Senin (2/12/2019).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengungkapkan bahwa masih ada sekira 15 instansi yang membuka pendaftaran hingga hari ini.

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada agenda Question and Answer (QnA) Seputar CPNS yang sempat ditayangkan secara langsung hari ini di kanal Youtube BKN.

QnA tersebut merupakan kali kelima yang digelar oleh BKN.

Pihak BKN mengaku bahwa setiap harinya selalu menerima beragam pertanyaan dari para pelamar CPNS.

Update CPNS 2019: Hari ke-21 Masa Pendaftaran, Lebih dari 4 Juta Pelamar Sudah Submit Data

Reaksi Keras Fadli Zon Soal Cuitan Twitter Partai Gerindra Tolak Aturan Kejagung Tentang CPNS LGBT

Larang LGBT Ikut Seleksi CPNS 2019 di Instansinya, Kejaksaan Agung Klaim Punya Landasan Hukum

Meski begitu ada sejumlah pertanyaan yang cukup banyak ditanyakan, satu di antaranya adalah perihal keterbukaan informasi.

Dikabarkan banyak pelamar seleksi CPNS yang mempertanyakan alasan BKN tidak membuka jumlah pelamar di setiap formasi.

Hal ini pun menjadi salah satu topik bahasan pada QnA hari ini.

Ridwan menerangkan bahwa pihak BKN memiliki sejumlah alasan mengapa seleksi CPNS ini cenderung bersifat sebagai blind competition.

"Banyak hal yang menyebabkan akhirnya BKN selaku penyelenggara Panselnas membuat blind audition," ungkapnya.

Alasan-alasan tersebut secara garis besar dibagi menjadi tiga poin.

1. Jumlah pelamar tidak valid pada seleksi CPNS 2018

Pertama, berdasarkan pengalaman pada seleksi tahun lalu, jumlah pelamar yang mendaftar seleksi CPNS bisa dikatakan tidak valid.

"Sudah ada data dan fakta bahwa tahun lalu jumlah pelamar itu tidak valid," terang Ridwan.

Ridwan menyebut pada seleski CPNS banyak ditemukan pelamar yang melakukan usaha-usaha untuk memperbanyak jumlah pelamar pada suatu instansi atau pun formasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved