Terkini Daerah
Rangkuman Kasus Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar: Hasil Pemeriksaan Sementara hingga Tanggapan KPAI
Remaja perempuan berinsial NF (15), melakukan pembunuhan terhadap bocah berusia lima tahun yang berinisial APA.
TRIBUNPALU.COM - Seorang remaja perempuan berinsial NF (15), melakukan pembunuhan terhadap bocah berusia lima tahun yang berinisial APA.
NF yang diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah membunuh APA di rumahnya sendiri, di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020).
Peristiwa ini bermula ketika APA datang ke rumah tersangka NF.
Kemudian, APA dibunuh NF dengan cara ditenggelamkan di dalam bak mandi selama lima menit.
Tak hanya itu, APA juga dicekik hingga lemas, lalu jenazahnya diikat dan disembunyikan di dalam lemari oleh NF.
Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa hal seputar peristiwa remaja membunuh bocah lima tahun ini dari laman Kompas.com.
1. Sempat berniat membuang jasad korban, tetapi urung. Tersangka pun akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Ketika korban sudah tewas, NF sempat berniat membuang jasadnya.
Namun, karena tidak mengetahui bagaimana caranya, tersangka NF mengurungkan niat tersebut dan menyimpan jasad APA dalam lemari.
Keesokan harinya, NF bersiap ke sekolah.
Namun, di tengah perjalanan, NF memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Tersangka NF kemudian dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
• 25 Ilmuwan WHO Dikirim ke China untuk Lakukan Penelitian Virus Corona, Ini Temuan Mereka
• Virus Corona Ubah Aktivitas Ibadah Umat Muslim di 5 Negara, Termasuk Arab Saudi Tangguhkan Umrah
• Kisah Susanto dan Anaknya, Penyintas Kanker yang Berjalan dari Desa ke Desa demi Mencari Masker
2. Dilakukan secara sadar, merasa puas, dan tidak menyesal.
Diwartakan Kompas.com, setelah tersangka NF menyerahkan diri dan mengaku membunuh APA, ia mengaku tidak menyesal dan merasa puas kepada polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.