Demo Penolakan UU Cipta Kerja di 7 Daerah Berlangsung Ricuh: Bakar Ban hingga Perusakan Gedung DPRD
Berikut rangkuman aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja di tujuh daerah yang berlangsung ricuh.
TRIBUNPALU.COM - Aksi demo sebagai bentuk penolakan disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Ribuan mahasiswa, buruh di berbagai daerah mulai turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun, sebagian aksi unjuk rasa di beberapa daerah berakhir ricuh.
Mulai dari membakar ban, merusak mobil polisi, hingga merobohkan gerbang kantor pemerintahan.
Unjuk rasa berujung kericuhan di antaranya terjadi di Jakarta, Medan, Jambi hingga Palu.
• Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Tindak Tegas Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja
• Fadli Zon Sarankan Presiden Jokowi untuk Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja
Berikut ini beberapa demonstrasi yang berakhir ricuh terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com dan Tribunnews Network:
1. Jakarta
Massa aksi yang menolak Undang-undang Cipta Kerja bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Kompas.com, pos polisi yang ada di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha dibakar oleh massa.
Hingga Kamis sore pukul 15.15 WIB, api masih berkobar di pos polisi tersebut.
Sejumlah mahasiswa tampak terluka akibat bentrokan dengan polisi itu.
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah tempat. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Selain buruh, kelompok mahasiswa juga akan bergabung.
Kepolisian berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak melakukan demo.
2. Medan