Trending Topic

Terungkap Fakta Mahasiswi Meninggal Usai Minum Racun di Makam Ayah, Oknum Polisi Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE - Juru kunci makam Dusun Sugihan, Mojokerto, Sugito menunjukkan lokasi kejadian mahasiswi mengakhiri hidup di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021) hingga muncul trending Twitter #SAVENOVIAWIDYASARI.

TRIBUNPALU.COM - Seorang mahasiswi berinisial NW (23) tewas usai menenggak Racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.

Belakangan, kasus ini menyeret oknum anggota Polisi Bripda RB.

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara dengan NW.

Keduanya menjalin kisah asmara, sejak 2019 silam.

Baca juga: Karyawan Maskapai Diduga Gelapkan Transfer Dana, Dirut Garuda Umgkap Telah Lakukan Mediasi

Baca juga: Fakta-fakta Unik Gunung Semeru yang Meletus, Termasuk Sejarah Singkat Tanah Tertinggi Pulau Jawa

Selama pacaran, RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental.

Karena depresi, NW pun nekat mengakhir hidup.

Awal perkenalan RB dan NW pun terungkap saat Polda Jatim menggelar konprensi pers Sabtu (4/12/2021) malam.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Baca juga: Update BWF World Tour Finals 2021: Minions Lolos ke Final, Sempat Terjadi Keributan di Set Ketiga

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021). (SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni)

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.

Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.

Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Halaman
12

Berita Terkini