Senada dengan Muradi, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menilai reformasi kultural di tubuh polri belum sepenuhnya tuntas.
Hal ini membuat 97 anggota polisi diperiksa terkait pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus Brigadir J.
Menurutnya jika reformasi kultural berjalan maka tidak mungkin 97 personel Polri mau mengikuti tindakan yang salah.
Padahal sebagian besar anggota polisi yang diperiksa dan ditetapkan melanggar kode etik kepolisian itu merupakan mahasiswanya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Secara akademis cerdas dan secara kerja juga bagus.
"Ada yang salah dari kultur dan budaya di organisasi ini," ujarnya.
Wahyu menambahkan persoalan yang tengah dihadapi Polri saat ini ibarat sakit parah yang harus diobati dengan amputasi.
"Persoalan di Polri sekarang ini bukan hanya soal sakit, tetapi sakit parah, dan satu-satunya obat harus diamputas. Kalau nggak diamputasi, benalu ini akan semakin merembet," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Guru Besar Unpad Dorong Kapolri Selidiki "Kakak Asuh" yang Jadi Perencana Ferdy Sambo"