Pelecehan di Untad

Seorang Mahasiswi Prodi PPKN Untad Mengaku Alami Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus

Editor: Haqir Muhakir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi korban pelecehan seksual

"Dia juga berkata kepada saya, jangan sampai kamu perempuan yang pertama kena tanganku," tuturnya menjelaskan.

Baca juga: Untad Nonaktifkan Oknum Operator FKIP Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswa

Karena korban terus menangis dalam ketakutan, terduga pelaku lalu mengembalikan kunci motornya.

Saat itu juga korban lari dari tempat itu dan merasa trauma, bahkan sampai sempat tidak masuk kuliah.

Korban juga mengaku pada saat kejadian tidak berani melaporkan ke pihak kepolisian karena trauma yang dialaminya.

Namun dengan didampingi teman-teman kampusnya, keoban lalu melaporkan kasus ini ke Polresta Palu, pada Selasa (15/11/2022).

Dengan nomor laporan polisi: STPL/1282/XI/2022/POLREST APALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Korban juga telah melapor ke UPTD PPA di Jl RA Kartini, Kecamatan Palu Selatan untuk mendapatkan pendampingan hukum maupun psikologi.

"Saya ingin kasus ini dapat dilanjutkan, agar pelakunya bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar ZS. (*)

Berita Terkini