Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng bergerak cepat saat mendapatkan informasi terkait Ketua PPS dicatut namanya sebagai pendukung Balon DPD.
Informasi itu didapatkan Nasrun saat melakukan monitoring dan supervisi terhadap proses Verifikasi Faktual dukungan bakal calon DPD yang terjadi di Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Senin (20/2/2023).
Koordiv Pencegahan, Pamas dan Humas Bawaslu Sulteng Nasrun mengatakan, ketua PPS telah mengkonfirmasi dan mengaku tidak pernah mendukung atau memberikan dukungannya kepada bakal calon Senator Sulteng.
Nasrun pun memerintahkan kepada Panwascam Soyo Jaya segera menelusuri lebih lanjut terkait fakta dan data yang ada.
Baca juga: Bawaslu Sulteng Tekankan PKD Catat dan Rekam Semua Peristiwa saat Pengawasan
"Lakukan penelusuran dan pencermatan lebih lanjut, dan buat laporan hasil pengawasan disertai dengan bukti-bukti pendukungnya. Jika terdapat dugaan pelanggaran maka lanjutkan ke tahap penanganan pelanggaran," ujar Nasrun.
Diketahui, Panitia Pemungutan Suara alias PPS adalah jajaran penyelenggara Pemilu yang ada di tingkat Kelurahan/Desa yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota.
Nama yang dicatut sebagai pendukung Balon DPD adalah Ketua PPS di wilayah Soyo Jaya tepatnya di Desa Panca Makmur.(*)