Pemilu 2024 Sulteng

Harta Kekayaan 3 Mantan Pejabat Pemprov Sulteng yang Berebut Kursi DPD RI 2024

Editor: mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sedikitnya tiga mantan birokrat bakal bertarung di Pemilihan DPD RI 2024. Ketiganya adalah Mantan Kadis PU Binamarga dan Penataan Ruang Sulteng Syaifullah Djafar dan Mantan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Trie Iriany Lamakampali masuk bursa bakal calon Senator Sulteng di Pemilu 2024. Selain itu, mantan Penjabat Sekprov Sulteng Faisal Mang.

Harta Kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7,6 miliar.

Asetnya itu tersebar di Makassar, Poso, Kota Palu, Parigi Moutong, Jakarta Barat.

Selain itu, Syaifullah Djafar juga memiliki alat transportasi Rp 272 juta.

Harta bergerak lainnya Rp 60 juta, simpanan Rp 80 juta.

Total Harta Kekayaannya mencapai Rp 8,1 miliar dipotong utang Rp 5 juta.

Trie Iriani Lamakampali

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Trie Iriani Lamakampali (kiri), saat mengisi program talkshow TribunPalu.com, beberapa waktu lalu.

Tak banyak rujukan terkait Trie Iriani Lamakampali.

Namun, wanita yang mengandi selama 32 tahun di sektor pertanian itu memiliki Harta Kekayaan mencapai Rp4,1 miliar per 31 Desember 2021.

Harta Kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,7 miliar.

Asetnya itu tersebar di Kota Palu, Sigi, Boolang Mangondow dan Depok.

Selain itu, dia juga memiliki aset berupa transportasi senilai Rp 489 juta.

Harta bergerak lainnya Rp 157 juta dan simpanan kas Rp723 juta.

Faisal Mang

Penjabat Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Faisal Mang 

Mantan Penjabat Sekprov Sulteng ini pernah diamanahkan menjabat Plt Bupati Banggai Kepulauan periode 2016-2017.

Di masa Gubernur Longki Djanggola Faisal Mang pernah juga menjabat sebagai Asisten Administrasi hukum dan politik.

Berdasarkan e-LHKPN per 31 Desember 2022, Faisal Mang memiliki Harta Kekayaan mencapai Rp 1,6 miliar.

Harta Kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 957 juta.

Asetnya itu tersebar di Banggai dan Kota Palu.

Alat transportasi senilai Rp 300 juta berupa dua unit mobil , harta bergerak lainnya senilai Rp 15 juta dan simpanan berupa kas Rp 362 juta.(*)

 

Berita Terkini