TRIBUNPALU.COM - Inilah hukum potong rambut dan kuku sebelum Hari Raya Idul Adha 2023.
Kenapa dilarang bagi seseorang yang berkurban? Inilah penjelasan Ustaz.
Diketahui pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI sebelumnya menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H atau 10 Dzulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.
Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban.
Terdapat pendapat yang beredar di masyarakat bahwa orang yang berkurban lebih baik tidak memotong rambut dan kukunya sebelum Hari Raya Idul Adha.
Apakah hal tersebut dibenarkan, dan apa hukum yang sebenarnya?
Menanggapi pertanyaan ini, Buya Yahya menjawabnya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Saat itu Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaah yang berbunyi:
"Ada aturan bagi orang yang berkurban, yaitu tidak boleh memotong kuku dan rambutnya sejak 1 Dzulhijjah hingga waktu kurban. Benarkah ada aturan ini?"
Buya menjelaskan jika, bagi orang yang menunaikan ibadah haji memang tidak boleh memotong rambut dan kuku sebelum tahalul.
Lalu untuk orang yang tidak berhaji dan ia ingin berkurban, apakah juga memiliki aturan yang sama?
Buya menekankan terdapat dua pendapat ulama menanggapi hal tersebut.
Bagi penganut Mahzab Syafii dan jumhur ulama seperti di Indonesia, hukum tidak memotong rambut dan kuku bagi yang berkurban adalah sunah.
"Ada banyak pendapat terkait hal ini. Di Indonesia yang menganut Mahzab Syafii dan jumhur ulama.
Yang menyimpulkan, hendaknya tidak memotong kuku dan rambut saat memasuki 1 Dzulhijja hukumnya sunah, bukan wajib," ujarnya saat menjelaskan.