TRIBUNPALU.COM, PALU - Legislator PAN Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding berjanji akan terus mengawal usulan Surat Izin Mengemudi alias SIM Seumur Hidup dapat diterapkan di Indonesia.
Hal itu disampaikannya kepada TribunPalu.com usai dialog kebangsaan di Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (3/8/2023).
"Saya akan kawal itu Insya Allah," kata anggota DPR RI tiga periode tersebut.
Pria kelahiran 6 Agustus 1966 itu menilai, SIM tak masuk penerimaan negara bukan pajak.
Olehnya, SIM sudah selayaknya didorong untuk berlaku seumur hidup.
"Sehingga masyarakat tidak harus bolak balik urus SIM. Ini juga meringankan masyarakat," ucap Sarifuddin Sudding.
Baca juga: Kota Palu Urutan Pertama Peredaran Narkoba di Sulteng, Kepala BNNK: Ngeri-ngeri Sedap
Magister Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia itu menilai, dorongan SIM berlaku dengan periode tertentu bukanlah keinginan institusi melainkan vendor karena jumlah dan nilai dari pengadaan SIM yang sangat banyak.
"Saya rasa itu hanya vendor yang untung karena nilainya tinggi," tutur Sarifuddin Sudding.
Sebelumnya, viral seorang ibu di Gresik, Jawa Timur, mengamuk hingga menyebut Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Perkaranya, anak dari ibu tersebut rupanya gagal 13 kali saat mengikuti ujian untuk mendapat surat izin mengemudi (SIM).
Awalnya si anak 12 kali datang sendiri ke Satlantas Polres Gresik untuk ujian SIM dan selalu gagal.
Pada ujian kali ke-13, Marita ikut datang ke Satlantas untuk melihat sendiri ujian praktik itu.
Hasilnya sama, sang anak tetap dinyatakan tidak lulus.
Warga Perum Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten, Gresik itu pun marah dan berusaha menemui Kastlantas untuk mengadukan hal tersebut.(*)