Kemenkumham Sulteng

Kanwil Kemenkumham Sulteng Tinjau Sarana dan Prasarana Layanan Kantor Imigrasi Palu

Editor: Haqir Muhakir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Rabu (20/9/2023).

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Rabu (20/9/2023).

Kunjugan itu bertujuan dalam rangka meninjau sarana dan prasarana layanan dalam menjalankan program Prioritaskan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

“Kunjungan ini adalah bentuk komitmen kita semua dalam penyempurnaan fasilitas berbasis HAM, ada beberapa catatan yang mesti kita benahi bersama, namun secara keseluruhan suatu kesyukuran melihat pelayanan yang ada di Kanim Palu yang telah baik dan ramah ini,” ucap Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo.

Katanya, pelaksanaan P2HAM bukan hanya memerlukan pelayanan terbaik dari para petugas, namun implementasi dari P2HAM itu mendukung segala kebutuhan dari masyarakat khususnya menyasar para kelompok rentan.

Baca juga: Stafsus Mentan Sambangi Sekolah Sukma Bangsa Sigi, Siswanya Didominasi Anak Penyintas Gempa 2018

“Fasilitas ini memang penting karena hal tersebutlah yang menjadi poin penting dari suksesnya pelayanan yang memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala Kanim Palu, Wisnu Raharjo menyampaikan bahwa pihaknya bertekad untuk terus berkomitmen memprioritaskan layanan berbasis P2HAM.

Apalagi, hal itu menjadi cita-citanya dalam memuaskan seluruh masyarakat.

“Pastinya akan terus komitmen, karena tujuan akhir dari layanan kami adalah kepuasan masyarakat, siapa saja yang berurusan di Kanim Palu mesti puas,” tuturnya. (*)

Berita Terkini