Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan meraih nomor urut 3 pada pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Donggala.
Nomor urut 3 resmi ditetapkan bagi paslon bertagline Vegata (Vera Gandeng Taufik) itu pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Gedung Oasis Convention Hall, Jl Trans Palu Donggala, Banawa, Kabupaten Donggala.
Paslon Vegata tiba di tempat pengundian nomor urut paslon kompak kenakan kemeja berwarna biru dan bawahan hitam.
Dalam sambutannya, Vera Elena Laruni menyampaikan pandangannya terkait Pemilu yang menjadi ajang bertarung program dan gagasan guna kemajuan Kabupaten Donggala.
"Pemilu menjadi ajang kita bertarung program dan gagasan, sekaligus juga menjadi momentum mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihannya agar masa depan Kabupaten Donggala bisa menjadi lebih baik," ujarnya melalui rilis tertulis, Rabu (25/9/2024).
Baca juga: AA-AKA Rebut Nomor Urut 1 di Pilkada Sulteng, Ahmad Ali : Itu Simbol Juara
Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Donggala mengikuti pesta demokrasi dengan riang gembira.
"Kami selalu memberi masukan agar masyarakat mengikuti pesta demokrasi ini dengan hati yang gembira. Berbeda politik itu adalah hal yang biasa," ungkap Vera.
Ketua DPD Partai Perindo Donggala itu juga menghimbau kepada simpatisan dan relawan Vegata untuk mengedepankan politik gagasan tanpa membawa politik identitas.(*)