TRIBUNPALU.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) di seluruh layanannya yang disebut dengan ASN Digital.
Tujuannya untuk meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia.
MFA merupakan metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital BKN.
Penambahan fitur itu dilatarbelakangi pentingnya perlindungan terhadap data dan sistem informasi, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis.
Baca juga: Hari Pertama Pemutihan PKB, Warga Serbu Samsat Parigi Moutong
Oleh sebab itu, seluruh ASN kini diwajibkan untuk mengaktifkan fitur MFA di situs ASN Digital.
Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN
1. Unduh Aplikasi Google Authenticator di Play Store
2. Kunjungi laman asndigital.bkn.go.id, klik Login
3. Masuk akun Anda dengan mengisi password myASN atau e-Kinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja
4. Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password
5. Ketik password baru (wajib 12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol), klik "Reset Password"
6. Buka kembali website asndigital.bkn.go.id
7. Login dengan user dan password yang baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan
8. Akan muncul kotak notifikasi, pilih "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju ke halaman aktivasi OTP
9. Pada halaman "Mobile Authenticator Setup", buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol "+" untuk scan barcode di ponsel Anda