Parimo Hari Ini

Hari Pertama Pemutihan PKB, Warga Serbu Samsat Parigi Moutong

Program yang dijadwalkan berlangsung hingga 14 Mei 2025 ini, memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAIZ / TRIBUNPALU.COM
PEMUTIHAN PKB MOTOR - Hari pertama pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, disambut antusias warga Kabupaten Parigi Moutong. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Hari pertama pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, disambut antusias warga Kabupaten Parigi Moutong.

Pantauan TribunPalu.com, puluhan warga memadati halaman Kantor Samsat Parigi sejak pukul 08.00 WITA, Senin (14/4/2025).

Program yang dijadwalkan berlangsung hingga 14 Mei 2025 ini, memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya.

Rudi (36), warga Parigi Barat, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut. Ia baru berani mengurus pajak motornya yang telah dua tahun menunggak.

Baca juga: Pencairan TPP ASN Banggai Tunggu Validasi OPD, Cek Penjelasan Kabag Organisasi

“Saya langsung ke sini pagi-pagi. Dulu tidak sempat bayar karena kondisi ekonomi, sekarang alhamdulillah bisa lunas tanpa denda,” ujar Rudi saat ditemui ketika mengantre.

Antrean warga pun tampak hingga ke luar lokasi parkir Samsat. Petugas terlihat sibuk melayani permohonan warga yang membawa dokumen kendaraan dan KTP masing-masing.

Untuk mengantisipasi penumpukan dan kenyamanan warga, petugas Samsat menambah kursi antrean di ruang tunggu dan area luar.

Hal ini dilakukan agar warga tidak terlalu lama berdiri saat menunggu giliran pelayanan.

Fitriani (29), warga Kecamatan Siniu, juga datang untuk memanfaatkan pemutihan.

Ia membawa dua surat kendaraan milik keluarganya yang sebelumnya tertunda pembayarannya.

“Kalau dihitung-hitung, dendanya sudah lumayan. Dengan program ini, saya jadi lebih ringan,” kata Fitriani.

Baca juga: LPS Gelar Media Meet Up di Kota Palu, Sosialisasi Tugas dan Kewenangan

Sementara itu, Wawan (41), warga Sausu, mengapresiasi kebijakan Gubernur Anwar Hafid yang dinilainya berpihak kepada masyarakat kecil.

“Ini program bagus. Kami yang biasanya kesulitan urus pajak karena biaya, sekarang bisa datang dan langsung dilayani,” pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved