Bansos Bakal Cair Bulan Juli 2025, Senilai Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

Editor: Fadhila Amalia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADWAL PENCAIRAN BANSOS - Ilustrasi. Bantuan Sosial (Bansos) kembali disalurkan pada bulan Juli 2025 dengan menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan kali ini berupa beras 20 kilogram beras dan bantuan tunai senilai Rp400 Ribu.

TRIBUNPALU.COM - Bantuan Sosial (Bansos) kembali disalurkan pada bulan Juli 2025 dengan menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan kali ini berupa beras 20 kilogram beras dan bantuan tunai senilai Rp400 Ribu.

Bansos itu diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam dua tahap untuk periode Juni-Juli 2025.

Penyaluran tahap pertama dimulai sejak awal bulan Juni, dan kini bantuan tahap kedua sedang berjalan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: DJ Panda Minta Maaf Soal Parodi Hamil Nathalie Holscher, Akui Sempat Menolak tapi Tak Tegas 

Penerima bansos merupakan warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kriteria tertentu, termasuk keluarga miskin, peserta PKH/BPNT, dan bukan penerima bantuan ganda.

Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung ke Kantor Pos, tergantung status kepemilikan rekening masing-masing penerima.

Berikut cara cek status penerima, jadwal penyaluran, syarat penerima, dan mekanisme penyaluran Bansos selengkapnya.

Cara cek status penerima Bansos 2025

Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
Isi captcha untuk verifikasi.
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Alternatif lainnya, Anda bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store atau App Store untuk pengecekan lebih praktis.

Jadwal penyaluran Bansos
 
Penyaluran bansos dilakukan dalam dua tahap:

Tahap 1: 10 kg beras + Rp200.000.

Tahap 2: 10 kg beras + Rp200.000.

Distribusi sudah dimulai serentak pada 5 Juni 2025, dengan target selesai pada akhir Juli. Berdasarkan data per 17 Juni, sebagian besar KPM telah menerima tahap pertama, sedangkan tahap kedua masih berjalan di sejumlah wilayah.

Syarat penerima Bansos 2025

Bantuan diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kriteria:

Baca juga: Pemkab Morut Fasilitasi Dialog Usai Insiden Warga Bentrok di Petasia Timur

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
Masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Terdaftar pada program PKH atau BPNT.
Termasuk desil 1–4 pendapatan nasional.
Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT atau Prakerja.
Mekanisme penyaluran
Bantuan tunai: Disalurkan lewat:

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Kantor Pos untuk KPM yang tidak memiliki KKS.
Penerima akan mendapatkan notifikasi resmi dari perangkat desa atau kelurahan.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan untuk verifikasi data agar dapat dimasukkan ke dalam DTSEN dan tidak terlewat pada penyaluran bansos berikutnya.

Bansos adalah singkatan dari Bantuan Sosial, yaitu program pemerintah yang memberikan bantuan, baik berupa uang, barang, atau layanan, kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu atau rentan secara ekonomi.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan memberikan bantuan dalam situasi darurat.  

Bansos dapat berupa:

Baca juga: 23 Juli 2025 Memperingati Hari Anak Nasional? Simak Sejarahnya

Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan dalam bentuk uang tunai yang diberikan secara berkala.  
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan yang disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong.  
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.  
Bantuan Pangan Beras: Bantuan dalam bentuk beras yang diberikan setiap bulan.  
Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK.  
 
Penting untuk dicatat bahwa bansos bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi juga bisa menjadi beban birokrasi dan rentan terhadap politisasi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa bansos disalurkan secara tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkini