Morowali Utara Hari Ini

Pemkab Morut Fasilitasi Dialog Usai Insiden Warga Bentrok di Petasia Timur

Masyarakat menuntut agar para pelaku yang terlibat langsung pada insiden pengeroyokan dapat diproses sesuai hukum berlaku.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO MORUT
TANGANI BENTROK WARGA - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara memberikan perhatian terhadap insiden bentrok sekelompok warga di Kecamatan Petasia Timur. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara memberikan perhatian terhadap insiden bentrok sekelompok warga di Kecamatan Petasia Timur.

Pertemuan bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, perkelahian terjadi di perempatan Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Perkelahian tersebut melibatkan dua desa yakni Desa Keuno dan Desa Bimor Jaya Kecamatan Petasia Timur.

Diduga permasalahan tersebut berawal pada acara padungku (pengucapan syukur) di Desa Keuno yang didatangi oleh warga Desa Bimor Jaya.

Baca juga: Pemprov Sulteng Raih Apresiasi BSSN RI atas Komitmen Keamanan Siber

Wakil Bupati Morowali Utara H Djira K bersama Wakapolres Morut Kompol Suriadi, Danramil 1311/03 Petasia Kapt Inf Amrul, Kasatpol PP Morut Buharman Lambuli, Camat Petasia Timur Musatatim, Kepala Desa beserta perangkat Desa Keuno dan Bimor Jaya menggelar dialog bersama untuk mencarikan solusi atas persoalan  terjadi beberapa waktu lalu.

Pada pertemuan tersebut pihak Pemda, TNI dan Polri duduk bersama dengan perwakilan dari masyarakat Desa Keuno dan Bimor Jaya untuk mendengarkan apa yang menjadi keresahan masyarakat dari kedua desa tersebut pasca bentrok warga yang terjadi.

Baca juga: Perjalanan Wisatawan ke Sulteng Capai 4,80 Juta di Mei 2025

Baik Kades beserta perwakilan masyarakat dari desa Keuno dan Bimor Jaya menegaskan bahwa bentrok warga yang terjadi bukan bentrok masyarakat kedua desa secara luas namun lebih kearah pribadi dan kelompok tertentu saja.

Masyarakat menuntut agar para pelaku yang terlibat langsung pada insiden pengeroyokan dapat diproses sesuai hukum berlaku.

Sehingga hal serupa tidak akan terjadi di masa yang akan datang.

Kedua desa juga sangat menyayangkan apa yang terjadi karena membuat suasana di kedua desa menjadi tidak stabil dan cukup mencekam dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pada dialog tersebut, Wakapolres Morut mengatakan bahwa saat ini Polres Morut telah menetapkan 8 tersangka pada insiden tersebut.

Baca juga: Asap Masih Terlihat di Pasar Inpres Palu, Damkar Lanjutkan Pendinginan Hingga Pagi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved