TRIBUNPALU.COM - Cara buat QR Code pencairan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay senilai Rp 600 ribu, batas waktu pencairan diperpanjang sampai 3 Agustus.
PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.
Pos Indonesia mencatat, hingga akhir Juli 2025, ada sekitar 1 juta penerima BSU belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos.
Pencairan BSU dapat dicairkan di berbagai Kantor Pos Indonesia jika pekerja yan gmendapatkan BSU 2025 tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
BSU 2025 cair lewat Pospay bagi pekerja yang tidak punya rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri, ini cara cek dan jadwal pencairannya.
Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja aktif yang memenuhi syarat, yakni bergaji dibawah Rp35000000,00
Bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 ini diharapkan membantu menjaga daya beli dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Penyaluran Bantuan subsidi upah (BSU) 2025 akan segera usai.
BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja uang berupah rendah.
Bantuan BSU hanya diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu.
BSU diapat dicairkan melalui dua cara yaitu ditransfer langsung ke rekening bank HIMBARA atau dicairakan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU di PT Pos Indonesia hanya diperuntukkan bagi para penerima yang tak memiliki rekening bank HIMBARA, atau rekening bermasalah.
Mengutip dari kompas.com, BSU dapat dicairkan di Kantor Pos hingga akhir bulan atau 31 Juli 2025 atau tersisa 3 hari lagi.
“Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025,” ucap Andi Rosa Muhammad selaku Vice President Penyalur Bantuan Sosial PT Pos Indonesia.
Jika penerima tidak segera mencairkan BSU, dana bantuan akan hangus dan masuk kembali ke kas negara.