TRIBUNPALU.COM - Selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan akan menjalani tes DNA besok, Kamis (7/8/2025), di Gedung Bareskrim Polri.
Tes ini akan digunakan untuk membuktikan siapa ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Namun, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi.
Mereka berencana melakukan tes DNA di tempat lain jika hasil tes dari Bareskrim Polri tidak memuaskan kliennya.
"Tidak menutup kemungkinan juga jika klien kami kurang puas, maka kami juga berhak nanti akan melakukan tes DNA di luar setelah di Bareskrim," ungkap John.
Meski begitu, John menambahkan, saat ini pihaknya tetap mengikuti prosedur kepolisian.
Ia berharap hasil tes nantinya sesuai dengan keinginan kliennya, namun ia juga telah meminta Lisa untuk menerima apa pun hasil yang keluar.
"Ya kita masih meyakini bahwa pasti nanti akan lebih baik dan kita menerima hasilnya," katanya.
Baca juga: Tes DNA RK dan Lisa Mariana Dilaksanakan Besok, Lisa Mariana Berharap Polri Bertindak Netral
Pihak Ridwan Kamil Minta Semua Pihak Terima Hasil
Di sisi lain, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa tes DNA ini harus segera dilakukan agar permasalahan yang ada segera selesai.
Ia meminta semua pihak untuk menerima hasil dari tes tersebut.
"Apa pun hasilnya nanti itu mengakhiri konflik, drama, dan mengakhiri polemik yang ada," ujar Muslim.
Menurut Muslim, Ridwan Kamil sendiri menyambut positif rencana tes ini karena sejak awal ia memang meminta tes DNA untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Beliau menyambut positif untuk melakukan tes DNA, karena baliau sendiri yang meminta untuk dilakukan tes DNA, supaya ada kepastian hukum."
"Kan teman-teman juga nunggu tes DNA kan, supaya nggak berpolemik, ini kan sudah lama kasusnya," beber Muslim.
Awal Perseteruan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terjadi, setelah Lisa Mariana angkat suara di media sosial dan mengklaim bila dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil.