TRIBUNPALU.COM - Artis Nikita Mirzani kembali menghadap meja hijau atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Kehadirannya menarik perhatian karena ia dikawal ketat oleh puluhan personel dari Polda Metro Jaya.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), ini menjadi kelanjutan dari laporan Reza Gladys yang merasa diperas hingga Rp4 miliar.
Dengan kedua tangan diborgol, Nikita tiba menggunakan mobil tahanan.
Polisi langsung membentuk barikade untuk mengawal ibu tiga anak itu menuju ruang tunggu tahanan.
Meski tidak banyak bicara, Nikita sempat melempar senyum ke arah awak media dan penggemar yang menyambutnya.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif.
Baca juga: Penjagaan Ketat Warnai Sidang Lanjutan Nikita Mirzani
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan pihaknya akan kembali meminta agar rekaman suara yang diduga berkaitan dengan penyuapan dalam kasus ini diputar di persidangan.
"Rekaman percakapan seseorang yang patut diduga... akan diminta diperdengarkan kepada masyarakat," ujar Fahmi.
Fahmi menilai, rekaman tersebut penting untuk membuktikan dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sosok Doktif
Doktif, atau yang juga dikenal sebagai Dokter Detektif, adalah seorang dokter kecantikan yang menjadi viral di media sosial, terutama TikTok.
Ia dikenal karena kontennya yang berani membongkar kandungan produk-produk skincare yang dinilai overclaim (klaim berlebihan) atau "overprice."
Doktif bernama asli dr. Amira Farahnaz.
Ia adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya dan telah berkecimpung di dunia estetika selama lebih dari 17 tahun.
Ia juga merupakan pendiri Amira Aesthetic Clinic.