Diketahui Pihak RSUD Tora Belo diwakili Kabag TU yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur, Rustan.
Direktur RSUD Tora Belo, dr Diah Ratnaningsih, tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah umroh dengan izin resmi dari Bupati dan Sekretaris Daerah Sigi.
Peresmian dan Pengembangan
Setelah melalui proses panjang, RSUD Torabelo Sigi akhirnya mulai beroperasi. Rumah sakit ini didirikan sebagai rumah sakit umum dengan tipe Kelas C. Nama "Tora Belo" sendiri diambil dari nama khas daerah setempat.
Seiring waktu, RSUD Torabelo terus mengembangkan sarana dan prasarana. Hingga saat ini, rumah sakit ini memiliki luas lahan sekitar 4 hektar dan luas bangunan 7.247,42 m⊃2;. Pengembangan ini dilakukan untuk menunjang berbagai layanan, mulai dari pelayanan medik dasar hingga spesialis.
Status dan Akreditasi
Untuk memastikan kualitas pelayanan, RSUD Torabelo telah melakukan proses akreditasi. Pada tahun 2018, rumah sakit ini mendapatkan status akreditasi Tingkat Utama, yang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.
Secara keseluruhan, sejarah RSUD Torabelo adalah cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang layak. (*)