Sigi Hari Ini

DPRD Sigi Soroti Pembagian Insentif Tidak Merata di RSUD Tora Belo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT DENGAR PENDAPAT - DPRD Sigi menyoroti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo perihal pembagian intensif tenaga medis yang tidak merata. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Sigi Ferra pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Fraksi DPRD, di Ruang Utama Sidang DPRD, Senin (11/8/2025). 

Diketahui RDP tersebut tidak dihadiri oleh Direktur RSUD Torabelo, Diah Ratnaningsih, karena sedang menunaikan ibadah umroh dengan izin resmi dari Bupati dan Sekretaris Daerah Sigi.

RSUD Torabelo Sigi

Pembangunan RSUD Torabelo Sigi dimulai sekitar tahun 2010, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sigi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pada saat itu, Sigi merupakan kabupaten baru yang membutuhkan fasilitas kesehatan mandiri untuk melayani warganya.

Selama beberapa tahun, proses pembangunan fisik rumah sakit terus berjalan.

Pembangunan ini dibarengi dengan pemenuhan berbagai dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan agar rumah sakit dapat beroperasi sesuai dengan standar.

Peresmian dan Pengembangan

Setelah melalui proses panjang, RSUD Torabelo Sigi akhirnya mulai beroperasi.

Rumah sakit ini didirikan sebagai rumah sakit umum dengan tipe Kelas C. Nama "Tora Belo" sendiri diambil dari nama khas daerah setempat.

Seiring waktu, RSUD Torabelo terus mengembangkan sarana dan prasarana. Hingga saat ini, rumah sakit ini memiliki luas lahan sekitar 4 hektar dan luas bangunan 7.247,42 m⊃2;.

Pengembangan ini dilakukan untuk menunjang berbagai layanan, mulai dari pelayanan medik dasar hingga spesialis.

Status dan Akreditasi

Untuk memastikan kualitas pelayanan, RSUD Torabelo telah melakukan proses akreditasi.

Pada tahun 2018, rumah sakit ini mendapatkan status akreditasi Tingkat Utama, yang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.

Secara keseluruhan, sejarah RSUD Torabelo adalah cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang layak.(*)

Berita Terkini