Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama tiga personel.
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian pelaku.
"Barang bukti pertama Yamaha Mio Go E warna putih DN 2048 PN, kedua Yamaha Vega R warna biru DN 3630 KK," sebut Gisti.
Dia mengimbau warga agar selalu mengunci kendaraan dengan ganda.
Jika melihat gelagat mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.
"Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (*)