IHSG Indonesia
FTSE Russell Undur Tinjauan Indeks Indonesia, Apa Implikasinya untuk Pasar Saham?
FTSE Russell tidak akan memasukkan aksi korporasi terkait saham Indonesia ke dalam indeks mereka untuk sementara waktu.
Ringkasan Berita:
- FTSE Russell menunda tinjauan indeks Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026, karena proses reformasi pasar modal yang sedang berjalan di Indonesia.
- Keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal. FTSE Russell akan memantau reformasi pasar modal Indonesia dan memberikan pembaruan pada Mei 2026.
- Penundaan ini mengakibatkan seluruh perubahan terkait indeks Indonesia ditunda.
TRIBUNPALU.COM - FTSE Russell mengumumkan penundaan tinjauan indeks untuk Indonesia yang awalnya dijadwalkan pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil seiring dengan proses reformasi Pasar Modal yang sedang berjalan di Indonesia.
FTSE Russell menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal.
Penyedia indeks ini juga akan terus memantau perkembangan reformasi Pasar Modal Indonesia dan memberikan pembaruan lebih lanjut sebelum pengumuman kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) yang dijadwalkan pada Mei 2026.
Dengan penundaan ini, FTSE Russell tidak akan memasukkan aksi korporasi terkait saham Indonesia ke dalam indeks mereka untuk sementara waktu.
Hal ini termasuk penambahan saham baru, penghapusan saham akibat tinjauan indeks, perubahan klasifikasi kapitalisasi pasar, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, dan right issue.
Baca juga: BPN Sulteng dan Bupati Banggai Laut Resmikan Kantor Pertanahan Baru, Tingkatkan Layanan Pertanahan
Namun, beberapa aksi korporasi tetap berlaku, seperti penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting.
Aksi lainnya, seperti stock split, saham bonus, konsolidasi saham, spin-off wajib, dan pembagian dividen reguler maupun khusus, tetap akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Penundaan ini merupakan sinyal penting bagi pelaku pasar, khususnya investor institusi global.
Keputusan FTSE Russell ini akan berdampak langsung pada penundaan seluruh perubahan terkait indeks FTSE Indonesia dalam jangka pendek.
Ini berarti tidak akan ada penambahan saham baru, penghapusan saham akibat evaluasi indeks, atau perubahan klasifikasi emiten.
Penyesuaian bobot investasi dan aksi korporasi seperti rights issue juga akan ditunda, bahkan tidak dihitung dalam perhitungan indeks.
Baca juga: PLN Umumkan Pemadaman Listrik Sementara di Beberapa Wilayah Palu, Rabu 11 Februari 2026
Namun, FTSE Russell menegaskan bahwa mereka akan terus memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar yang sehat secara struktural.
| IHSG Turun Tajam 4,57 Persen di Tengah Sentimen Negatif Global dan Domestik |
|
|---|
| BEI Resmi Berikan Akses Publik untuk Informasi Kepemilikan Saham Lebih dari 1 Persen |
|
|---|
| OJK Terapkan Sistem Peringatan Dini untuk Deteksi Insider Trading di Pasar Modal |
|
|---|
| IHSG Selasa 10 Febuari 2026 Capai 8.131, Saham Blue Chip Dorong Kenaikan |
|
|---|
| IHSG Tembus 8.031,87, Sektor Energi dan Konsumen Dorong Penguatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/4066115jpg.jpg)