Rabu, 22 April 2026

IHSG Indonesia

FTSE Russell Undur Tinjauan Indeks Indonesia, Apa Implikasinya untuk Pasar Saham?

FTSE Russell tidak akan memasukkan aksi korporasi terkait saham Indonesia ke dalam indeks mereka untuk sementara waktu.

Editor: Regina Goldie
Handover
Ilustrasi IHSG 

Ringkasan Berita:
  • FTSE Russell menunda tinjauan indeks Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026, karena proses reformasi pasar modal yang sedang berjalan di Indonesia.
  • Keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal. FTSE Russell akan memantau reformasi pasar modal Indonesia dan memberikan pembaruan pada Mei 2026.
  • Penundaan ini mengakibatkan seluruh perubahan terkait indeks Indonesia ditunda.

TRIBUNPALU.COM - FTSE Russell mengumumkan penundaan tinjauan indeks untuk Indonesia yang awalnya dijadwalkan pada Maret 2026. 

Keputusan ini diambil seiring dengan proses reformasi Pasar Modal yang sedang berjalan di Indonesia.

FTSE Russell menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal.

Penyedia indeks ini juga akan terus memantau perkembangan reformasi Pasar Modal Indonesia dan memberikan pembaruan lebih lanjut sebelum pengumuman kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) yang dijadwalkan pada Mei 2026.

Dengan penundaan ini, FTSE Russell tidak akan memasukkan aksi korporasi terkait saham Indonesia ke dalam indeks mereka untuk sementara waktu.

Hal ini termasuk penambahan saham baru, penghapusan saham akibat tinjauan indeks, perubahan klasifikasi kapitalisasi pasar, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, dan right issue.

Baca juga: BPN Sulteng dan Bupati Banggai Laut Resmikan Kantor Pertanahan Baru, Tingkatkan Layanan Pertanahan

Namun, beberapa aksi korporasi tetap berlaku, seperti penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting.

Aksi lainnya, seperti stock split, saham bonus, konsolidasi saham, spin-off wajib, dan pembagian dividen reguler maupun khusus, tetap akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Penundaan ini merupakan sinyal penting bagi pelaku pasar, khususnya investor institusi global.

Keputusan FTSE Russell ini akan berdampak langsung pada penundaan seluruh perubahan terkait indeks FTSE Indonesia dalam jangka pendek.

Ini berarti tidak akan ada penambahan saham baru, penghapusan saham akibat evaluasi indeks, atau perubahan klasifikasi emiten.

Penyesuaian bobot investasi dan aksi korporasi seperti rights issue juga akan ditunda, bahkan tidak dihitung dalam perhitungan indeks.

Baca juga: PLN Umumkan Pemadaman Listrik Sementara di Beberapa Wilayah Palu, Rabu 11 Februari 2026

Namun, FTSE Russell menegaskan bahwa mereka akan terus memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar yang sehat secara struktural.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved