Jumat, 12 Juni 2026

Cara Tukar Uang Baru Lewat Website, Ketahui Batasan Jumlahnya

Pemesanan tukar uang baru 2026 melalui layanan kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TUKAR UANG BARU - Warga menunjukkan uang kertas rupiah. Cara Penukaran Uang Baru Lewat Website, Ketahui Batasan Jumlahnya. 

- Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar

- Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar

- Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar

- Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar

- Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran dengan ketentuan tersebut agar proses tukar uang baru 2026 berjalan lancar.

Baca juga: Layanan Pertanahan Aceh Tamiang Tetap Berjalan di Tengah Dampak Bencana

Cara tukar uang baru 2026 via aplikasi PINTAR BI

Sebagai catatan penting, cara tukar uang baru 2026 di Bank Indonesia tidak melayani pendaftaran langsung. Seluruh proses wajib dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.

Adapun langkah-langkah cara tukar uang baru 2026 via PINTAR BI adalah sebagai berikut:

- Akses laman https://pintar.bi.go.id

- Masuk ke waiting room apabila sistem sedang ramai

- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

- Tentukan lokasi kas keliling BI yang diinginkan

- Pilih jadwal penukaran uang baru 2026 yang tersedia

- Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email

- Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved