Cara Tukar Uang Baru Lewat Website, Ketahui Batasan Jumlahnya
Pemesanan tukar uang baru 2026 melalui layanan kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.
- Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran dengan ketentuan tersebut agar proses tukar uang baru 2026 berjalan lancar.
Baca juga: Layanan Pertanahan Aceh Tamiang Tetap Berjalan di Tengah Dampak Bencana
Cara tukar uang baru 2026 via aplikasi PINTAR BI
Sebagai catatan penting, cara tukar uang baru 2026 di Bank Indonesia tidak melayani pendaftaran langsung. Seluruh proses wajib dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.
Adapun langkah-langkah cara tukar uang baru 2026 via PINTAR BI adalah sebagai berikut:
- Akses laman https://pintar.bi.go.id
- Masuk ke waiting room apabila sistem sedang ramai
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Tentukan lokasi kas keliling BI yang diinginkan
- Pilih jadwal penukaran uang baru 2026 yang tersedia
- Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email
- Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
| Honda Luwuk Manjakan Konsumen Lewat Promo JAGOAN, Ada Potongan DP Rp700 Ribu |
|
|---|
| Nasabah Bank di Parigi Moutong Kehilangan Rp3,362 Miliar dari 2.000 Transaksi Rp7-10 Juta |
|
|---|
| Melemahnya Rupiah Bisa Tekan Akses Pendidikan Berkualitas |
|
|---|
| Beasiswa Berani Cerdas S3 Sulteng Buka 20 Kuota, Pendaftaran Mulai Dibuka |
|
|---|
| Nekat Gowes dari Sigi ke Luwuk, Pemuda Pewunu Tempuh Perjalanan Jauh Demi Paisupok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hukum-tukar-uang-baru-jelang-lebaran-idul-fitri-2021.jpg)