Minggu, 12 April 2026

Sigi Hari Ini

Banmus DPRD Sigi Bahas Jadwal Masa Persidangan Kedua Periode 2024-2025

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas jadwal kegiatan DPRD untuk masa pers

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas jadwal kegiatan DPRD untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas jadwal kegiatan DPRD untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Jl. Poros Palu-Kulawi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Rabu (8/1/2025). 

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Ilham, yang didampingi oleh Ketua DPRD Minhar Tjeho, serta Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, Turut hadir para anggota Banmus DPRD Kabupaten Sigi, Sekretaris DPRD Imron Noor, beserta jajaran, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D), Bagian Humas, Bagian Hukum, serta beberapa OPD terkait lainnya.

Baca juga: Rapat Perdana Pansus II DPRD Kabupaten Sigi Bahas Dua Raperda Prakarsa

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Ilham, menjelaskan bahwa pembahasan dalam rapat Banmus kali ini mencakup beberapa agenda penting, seperti pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II dan III, pelaksanaan reses, serta rapat paripurna terkait pengambilan keputusan dan penyampaian penjelasan dari Bupati Sigi.

"Kami telah menetapkan beberapa jadwal kegiatan, seperti pembahasan Pansus II dan III, reses anggota DPRD, serta rapat paripurna. Namun, untuk kegiatan terkait pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih masa jabatan 2025-2030, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Sulawesi Tengah," ujar Ilham melalui Keterangan tertulisnya yang di terima TribunPalu.com Rabu (8/1/2024) 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, menambahkan bahwa penjadwalan kegiatan ini penting untuk memastikan kelancaran fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPRD.

“Jadwal yang telah disusun dalam rapat Banmus ini mencerminkan komitmen DPRD Sigi untuk terus mendukung pembangunan di daerah. Kami berharap semua agenda dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan dan waktu yang telah ditentukan,” kata Minhar.

Adapun kegiatan usulan peresmian pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih masa jabatan 2025-2030, serta penyampaian pidato perdana pasangan terpilih, belum dapat ditetapkan karena masih menunggu Surat Edaran dari Kemendagri dan Gubernur Sulawesi Tengah.

Rapat ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kabupaten Sigi dalam memulai masa persidangan kedua dengan fokus pada penguatan perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang efektif. (*) 
 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved