Nyepi dan Idul Fitri Jadi Bagian Libur Panjang 2026, Cek Daftarnya
Penetapan ini memungkinkan masyarakat merencanakan libur panjang dan aktivitas keluarga maupun perjalanan mudik dengan lebih baik.
Seperti rumah sakit, PLN, PDAM, transportasi, dan lembaga keuangan, dapat menyesuaikan jadwal penugasan pegawai.
Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah menetapkan bahwa tahun 2026 memiliki 17 hari libur Nasional dan 8 hari cuti bersama.
Pemerintah juga menegaskan bahwa cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai aturan yang berlaku, dan pelaksanaanya bagi ASN mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara instansi swasta menyesuaikan dengan kebijakan pimpinan masing-masing.
Daftar Tanggal Merah atau Hari Libur Nasional 2026
Berikut rincian hari libur nasional yang telah ditetapkan menurut SKB 3 Menteri:
Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Baca juga: Bupati Sigi Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Jelang Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Sabtu-Minggu 21–22 Maret : Idul Fitri 1447 H
Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
| Iduladha 2026, Dua Kelurahan di Balantak Banggai Terendam Banjir |
|
|---|
| Pusat Laut Donggala Jadi Favorit Wisatawan, Tiket Masuk Hanya Rp10 Ribu |
|
|---|
| PT DLU Palu Salurkan Sapi dan Kambing Kurban untuk Warga Palu dan Donggala |
|
|---|
| Roemah Jurnalis Kampanyekan Eco Kurban di Palu, Gunakan Bingga dan Kamboti Pengganti Plastik |
|
|---|
| Bupati Sigi Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 850 Kg untuk Warga Desa Balane |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ilustrasi-kalender-22.jpg)