Siasat Licik Pejabat Kemenaker, Peras Pemohon Sertifikasi K3, Raup Rp81 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pemerasan sertifikasi
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kasus ini terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keterlibatannya menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan pejabat tinggi.
Para tersangka diduga menjalankan modus operandi yang sangat sistematis.
Mereka memanfaatkan kewenangan untuk menekan para pemohon sertifikat K3.
Modus utamanya adalah penggelembungan biaya.
Biaya resmi sertifikasi yang seharusnya hanya Rp275.000, dinaikkan secara sepihak menjadi Rp6 juta.
Selisih biaya tersebut dikumpulkan secara ilegal.
Total dana hasil Pemerasan ini sangat fantastis, mencapai Rp81 miliar.
Selain itu, para tersangka juga sengaja memperlambat proses pengurusan sertifikasi.
Baca juga: Harga iPhone Terbaru: iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 Pro, iPhone 16 Series
Permohonan yang sudah lengkap tidak akan diproses jika pemohon tidak membayar biaya tambahan.
Ancaman pun digunakan.
Jika pemohon menolak membayar, permohonan mereka diancam tidak akan diproses sama sekali, meskipun semua syarat telah terpenuhi.
Jaringan internal di Ditjen Binwasnaker dan K3 diduga terlibat dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pemerasan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Immanuel Ebenezer
Wamenaker
| Alasan KPK Amankan Jatmiko Dwijo Saputro Terkait Kasus Pemerasan Sang Kakak Gatut Sunu |
|
|---|
| Jejak Karier Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Pernah Ribut dengan Wakilnya, Kini Jadi Tersangka di KPK |
|
|---|
| Cara Licik Pelaku Tipu Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta, Mengaku Utusan KPK |
|
|---|
| Belum Ada Pemanggilan Ulang Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi, KPK Ungkap Alasannya |
|
|---|
| KPK Sayangkan Bos Rokok HS Mangkir dari Panggilan Pemeriksan, Beri Ultimatum untuk Kooperatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/wamenaker-tersangka.jpg)