Usai Minta Amnesti, Immanuel Ebenezer Justru Diberhentikan Prabowo
Permintaan Wamenaker Immanuel Ebenezer kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan amnesti berujung pada pemecatan.
Untuk diketahui, terdapat tiga modus utama dalam praktik dugaan korupsi ini.
Modus utamanya adalah penggelembungan biaya.
Biaya resmi sertifikasi yang seharusnya hanya Rp275.000, dinaikkan secara sepihak menjadi Rp6 juta.
Selisih biaya tersebut dikumpulkan secara ilegal.
Total dana hasil Pemerasan ini sangat fantastis, mencapai Rp81 miliar.
Selain itu, para tersangka juga sengaja memperlambat proses pengurusan sertifikasi.
Permohonan yang sudah lengkap tidak akan diproses jika pemohon tidak membayar biaya tambahan.
Ancaman pun digunakan.
Jika pemohon menolak membayar, permohonan mereka diancam tidak akan diproses sama sekali, meskipun semua syarat telah terpenuhi.
Jaringan internal di Ditjen Binwasnaker dan K3 diduga terlibat dalam kasus ini.
Mereka bekerja sama dengan perusahaan jasa K3 untuk menyalurkan uang hasil Pemerasan.
KPK terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk membongkar tuntas jaringan korupsi ini.
11 Tersangka
Berdasarkan keterangan resmi KPK, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Berikut identitas lengkap para tersangka:
| Layangkan Surat Terbuka, Pegawai Pajak Minta Menteri Purbaya dan Presiden Mundur |
|
|---|
| Rico Djanggola Pastikan Implementasi Dukungan Asta Cita di Kota Palu |
|
|---|
| Misi Amankan Pasokan Minyak, Presiden Prabowo Gandeng Rusia Terkait Ketahanan Energi |
|
|---|
| Alasan KPK Amankan Jatmiko Dwijo Saputro Terkait Kasus Pemerasan Sang Kakak Gatut Sunu |
|
|---|
| Jejak Karier Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Pernah Ribut dengan Wakilnya, Kini Jadi Tersangka di KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/noel-jadi-tersangka.jpg)