Jangan Lewatkan! Cek Sekarang Apakah KTP Kamu Terdaftar Bansos 2025

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek informasi bansos melalui kanal resmi agar terhindar dari hoaks dan penipuan.

Editor: Fadhila Amalia
moneysmart.id
ILUSTRASI - Banyak warga tidak menyadari bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Padahal, cara untuk mengecek status penerima bansos cukup mudah. 

TRIBUNPALU.COM - Banyak warga tidak menyadari bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Padahal, cara untuk mengecek status penerima bansos cukup mudah.

Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bansos pada tahun 2025.

Baca juga: Ini Deretan Amalan Sunah yang Bisa Dilakukan Jelang Maulid Nabi

Program tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, bantuan beras 10 kilogram, serta santunan anak yatim piatu.

Selain itu, pemerintah juga menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.

Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP, ketik kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik tombol “Cari Data”.

Baca juga: Rumah Dijarah Massa, Di mana Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani Berada?

Jika terdaftar, nama penerima akan muncul di layar lengkap dengan jenis bantuan yang diterima.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek informasi bansos melalui kanal resmi agar terhindar dari hoaks dan penipuan.

Dengan kemudahan akses ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat mengetahui hak bantuannya serta memanfaatkan bantuan secara optimal.

Tunggu sistem menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025

Melansir dari Kompas.com (2/2/2025), berikut daftar bansos yang akan cair di tahun 2025: 
Kami memberikan ruang untuk

Daftar Bansos yang akan Cair Tahun 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program bantuan tunai bersyarat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menekan angka kemiskinan.

Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun)

Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)

Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
Lansia & penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako 2025

Bantuan untuk keluarga miskin berupa saldo non-tunai guna memenuhi kebutuhan pangan.

Besaran: Rp200.000 per bulan

Penerima: Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Pencairan tahap pertama berlangsung Februari–April 2025.

Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp225.000)

Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp375.000)

Siswa SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp500.000-Rp900.000)

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 September 2025: Taurus Jalin Hubungan Baru, Scorpio Buka Hati

Biaya kuliah ditanggung penuh oleh pemerintah (dibayarkan langsung ke perguruan tinggi)

Bantuan biaya hidup: Rp800.000–Rp1.400.000 per bulan, tergantung wilayah

5. Bantuan Beras 10 Kilogram

Bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan untuk keluarga berpenghasilan rendah.

Durasi: 6 bulan di tahun 2025 (Januari–Juni)

6. Santunan Anak Yatim Piatu

Dukungan biaya hidup dan pendidikan bagi anak yatim piatu tanpa penanggung jawab ekonomi.
Besaran: Rp270.000 per bulan

7. Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Baca juga: Anggota DPRD Sulteng Minta BPK Tak Kenal Kompromi Periksa Kinerja Pemkab Morut Terkait PPLH

Bantuan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan rentan.

Manfaat: Akses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.(*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved