Berita Viral 

Terseret Foto Viral, Menteri Abdul Karding Klarifikasi Hubungan Menhut dengan Azis Wellang

Isu panas seputar foto viral yang menampilkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bermain domino dengan tersangka pembalakan liar

Editor: Lisna Ali
(TribunNewsmaker.com | Kompas.com/Istimewa)
Isu panas seputar foto viral yang menampilkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bermain domino dengan tersangka pembalakan liar, Azis Wellang kini ditanggapiMenteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. 

TRIBUNPALU.COM - Isu panas seputar foto viral yang menampilkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bermain domino dengan tersangka pembalakan liar, Azis Wellang kini ditanggapiMenteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Abdul Kadir Karding angkat bicara dan memberikan klarifikasi menyeluruh terkait kejadian tersebut.

 Karding secara tegas membantah adanya hubungan perkenalan antara Raja Juli dan Azis Wellang.

Ia mengungkapkan bahwa pertemuan mereka murni kebetulan dan tidak direncanakan. 

Menurut Karding, foto tersebut diabadikan pada 1 September 2025 di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Saat itu, Raja Juli datang bukan untuk bermain domino, melainkan untuk bertemu dengan dirinya.

"Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai."

"Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya," kata Karding dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Viral Foto Asyik Main Domino dengan Azis Wellang, Raja Juli Buru-buru Klarifikasi, Ngaku Tak Kenal

Karding menjelaskan bahwa pertemuan awal mereka berlangsung di ruangan yang berbeda.

Pembicaraan mereka fokus pada topik-topik santai dan tidak terkait dengan isu-isu sensitif.

Setelah diskusi selesai, Raja Juli berencana untuk langsung pulang.

Namun,  jalan keluar yang harus dilalui Raja Juli ternyata melewati ruangan utama tempat para anggota KKSS berkumpul.

Di ruangan itulah, beberapa anggota, termasuk Azis Wellang, sedang asyik bermain domino.

 "Setelah selesai diskusi, Raja Juli lalu diajak main domino," tutur Karding.

"Ia ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI," jelas Karding

Karding mengakui bahwa ia tidak menyadari identitas Azis Wellang pada saat itu.

"Saya tidak tahu sama sekali bahwa Azis Wellang merupakan tersangka pembalakan liar," katanya.

Ia baru mengetahui latar belakang Azis Wellang setelah foto tersebut menjadi viral dan ia mendalami informasi terkait pria tersebut, terutama setelah mendapat pertanyaan dari awak media.

Karding juga memberikan detail mengejutkan terkait status hukum Azis Wellang.

Ia mengungkapkan bahwa kasus pembalakan liar yang menjerat Azis sebenarnya telah dihentikan oleh pihak berwenang.

"Azis Wellang sudah tidak menjadi tersangka setelah kasus yang menjeratnya dihentikan oleh Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada Februari 2025 lalu," papar Karding.

Penghentian kasus ini dikuatkan oleh dokumen resmi berupa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Gakkum KLHK dengan nomor surat S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025.  

Bantahan Raja Juli

Raja Juli juga sempat memberikan klarifikasinya terkait dirinya yang terpergok bermain domino dengan Azis Wellang.

Dia mengatakan sebenarnya hanya ingin bertemu dengan Karding di Posko KKSS dan langsung pulang setelah berdiskusi.

"Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang kepada beliau," katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (6/9/2025).

Terkait bermain domino, Raja Juli mengaku diajak bersama Karding oleh beberapa orang di lokasi.

Ia pun mengklaim tidak mengetahui siapapun yang bermain dengannya, termasuk dengan Azis Wellang.

"Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu," jelasnya.

Dia mengaku baru tahu bahwa Azis Wellang adalah tersangka pembalakan lian setelah adanya pemberitaan yang beredar.

Raja Juli menegaskan tidak ada ruang sedikitpun bagi pelanggar hukum di kawasan hutan termasuk kepada tersangka pembalakan liar.

"Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Aziz Wellang Terjerat Kasus Apa?

Azis Wellang memang pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh Dirjen Gakkum KLHK pada November 2024 lalu.

Dia yang merupakan Direktur PT ABL ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin oleh Direktur PT GPB, Hatta sebagai kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL.

Pada tahun 2022, P GPB bekerja di areal konsesi PT ABL. Namun, penebangan justru dilakukan sampai di luar area konsesi PT ABL.

Praktik semacam itu dilakukan PT GPB dari September 2023-Januari 2024 hingga mencapai 1.819 meter kubik.

Azis Wellang pun sempat ditahan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta dan sempat terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Namun, Azis Wellang telah membantah bahwa dirinya saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

Dalam keterangannya, dia menegaskan tidak terbukti melakukan tindak pidana dan berujung pembatalan status tersangka berdasarkan putusan praperadilan No: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst, dikutip dari Warta Kota.

Baca juga: DPKP Buol Gelar Dialog Interaktif untuk Tingkatkan Pemotongan Sapi di RPH

Selain itu, dia juga melampirkan SP3 dari Dirjen Gakkum KLHK yang terbit pada 14 Februari 2025.

Azis pun menyesalkan pemberitaan salah satu media online nasional yang tidak menuliskan dicabutnya status dirinya sebagai tersangka.

“Fakta hukum ini seharusnya sudah diketahui sebelumnya,” ungkapnya pada Minggu (7/9/2025).

Azis mengungkapkan pemberitaan ini telah merugikan nama baik dirinya serta keluarga karena tidak berdasarkan fakta yang ada.

Ia menekankan bahwa hal ini penting agar publik mendapatkan informasi yang benar sesuai fakta hukum dan untuk memulihkan nama baiknya.(*)

 Tribunnews.com/WartaKota


 

 


 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved