Buol Hari Ini
DPKP Buol Gelar Dialog Interaktif untuk Tingkatkan Pemotongan Sapi di RPH
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2023 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
TRIBUNPALU.COM - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Buol melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar dialog interaktif bersama pelaku usaha pemotongan ternak sapi di Pasar Raya Buol, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah, Kominfo, RRI Buol, serta pemerintah Kecamatan Leok II dan Kelurahan Buol.
Dialog tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha pemotongan hewan tentang pentingnya melakukan pemotongan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Pemotongan di RPH diyakini dapat menjamin keamanan pangan, melindungi kesehatan masyarakat, mencegah penyebaran penyakit zoonosis, sekaligus memastikan kesejahteraan hewan serta kualitas daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Baca juga: Maulid Nabi di Desa Ungkea, Bupati Delis Puji Semangat Warga dalam Pembangunan Desa
“Kegiatan dialog interaktif ini bukan hanya langkah pemerintah agar pelaku usaha memotong sapi di RPH, tetapi juga wujud kepedulian kami kepada konsumen dalam menciptakan keamanan pangan yang terjamin ASUH,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sumiati Djafar.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2023 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Para pelaku usaha diharapkan mendukung aturan tersebut dengan melakukan pemotongan sapi di RPH Tabodok. Ke depan, setiap lapak penjualan daging sapi akan diberikan tanda informasi bahwa produk daging berasal dari pemotongan resmi di RPH.
Dengan adanya langkah ini, DPKP Buol berharap konsumsi daging sapi masyarakat semakin aman, berkualitas, dan sesuai standar kesehatan sekaligus mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rumah Potong Hewan
Rumah Potong Hewan adalah fasilitas resmi yang disediakan oleh pemerintah atau swasta untuk menyembelih hewan seperti sapi, kambing, dan kerbau. Di RPH, pemotongan dilakukan oleh petugas yang memiliki sertifikasi dan pelatihan khusus, baik dalam hal teknis penyembelihan maupun aspek kesejahteraan hewan. Tujuan utamanya adalah menjamin bahwa daging yang dihasilkan aman dikonsumsi, bebas dari penyakit, dan diproses sesuai dengan standar kebersihan.
Sapi yang akan dipotong biasanya diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem). Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa hewan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Jika ditemukan tanda-tanda penyakit atau kelainan, sapi tersebut bisa ditolak untuk disembelih atau dagingnya tidak boleh dijual.
Dalam konteks keagamaan, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, proses penyembelihan harus memenuhi syarat halal. Ini berarti sapi harus disembelih oleh orang Muslim yang mengucapkan basmalah dan memotong saluran pernapasan dan makanan secara sempurna tanpa menyiksa hewan. Beberapa RPH sudah bersertifikasi halal dan diawasi oleh lembaga seperti MUI.
Selain itu, pemotongan di RPH juga menjaga aspek lingkungan. Limbah seperti darah, kotoran, dan bagian yang tidak dimanfaatkan akan dikelola dengan sistem sanitasi agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Ini sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kebersihan kawasan pemotongan.
Secara umum, pemotongan sapi di RPH bertujuan agar konsumen mendapatkan daging yang sehat, halal, dan higienis, serta untuk menghindari praktik penyembelihan ilegal atau tidak manusiawi yang kadang terjadi di luar fasilitas resmi. (*)
Sekolah Rakyat Buol Masuk Relokasi Tahap II, Ini Langkah Pemkab |
![]() |
---|
Bupati Buol Pimpin Evaluasi MCSP 2025, Tekankan Tata Kelola Bersih dan Transparan |
![]() |
---|
Bupati Buol: PGRI Harus Jadi Contoh Profesionalisme dalam Pendidikan |
![]() |
---|
Bupati Buol Lantik Pengurus PGRI 2025–2030, Tekankan Profesionalisme Guru |
![]() |
---|
Bupati Buol Ungkap Pentingnya Kualitas SDM dan Infrastruktur dalam Dokumen RPJMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.