Berita Viral

Polisi Ungkap Motif di Balik Alvi Mutilasi Pacarnya di Mojokerto, Ternyata Gegara Sakit Hati

Teka-teki di balik kasus Mutilasi yang menimpa Tiara Angelina Saraswati (25) akhirnya terungkap.

Editor: Lisna Ali
Kolase Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni/ Polres mojokerto
KASUS MUTILASI - Teka-teki di balik kasus Mutilasi yang menimpa Tiara Angelina Saraswati (25) akhirnya terungkap. 

TRIBUNPALU.COM - Teka-teki di balik kasus Mutilasi yang menimpa Tiara Angelina Saraswati (25) akhirnya terungkap.

Kepolisian menetapkan Alvi Maulana (24), kekasih korban, sebagai pelaku.

Alvi ditangkap setelah potongan tubuh korban ditemukan di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025).

Kapolres Mojokerto, Ihram Kustarto mengungkapkan motif Pembunuhan dan Mutilasi tersebut didasari karena dendam.

Korban sempat mengunci kamar kos hingga satu jam.

"Korban menunda-nunda membukakan pintu kepada pelaku, berselang satu jam kemudian, terjadi cekcok di dalam hingga pelaku tersulut emosi menghabisi nyawa korban dan menusuk leher korban," ungkap Ihram dilansir dari tayangan TvOne News, Senin, (8/9/2025).

Selain itu, selama menjalin hubungan, pelaku mengaku kewalahan dengan gaya hidup korban yang tinggi.

"(Pelaku) sering kewalahan dengan gaya hidup korban yang tinggi selalu menuntut dan tak mampu memenuhi kebutuhan tersebut," kata Ihram.

Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap motif selengkapnya.

Baca juga: Sadis dan Keji, Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sang Kekasih di Mojokerto Jadi 65 Bagian

Pelaku Ditangkap

Alvi Maulana (24), pria dari Labuhan Batu, Sumatera Utara ini kini menjadi tersangka kasus Mutilasi kekasihnya yang telah menjalin hubungan dengannya selama lima tahun.

Alvi ditangkap di kamar kos wilayah Lakarsantri, Surabaya, tak lama setelah potongan jasad Tiara ditemukan di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang mengarah pada terungkapnya identitas korban dan lokasi persembunyian pelaku.

“Kami mengamankan pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos wilayah Surabaya Barat, tepatnya di Kecamatan Lakarsantri,” ujar Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Alvi Maulana tak lain adalah kekasih Tiara, dan keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak mereka sama-sama berkuliah di Universitas Trunojoyo Madura.

Sejak lulus, mereka juga tinggal bersama di kos yang sama di Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari terungkapnya identitas korban pada Sabtu (6/9/2025) malam. 

Identitas Tiara terkuak setelah tim forensik berhasil mengidentifikasi pergelangan tangan kanannya yang ditemukan oleh tim K9 Polri di lokasi kejadian.

"Temuan potongan tubuh manusia di Pacet, Mojokerto dengan ditemukannya potongan pergelangan tangan korban oleh tim K9 Polri, kami berhasil mengidentifikasi identitas korban," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Temuan ini menjadi petunjuk penting bagi kepolisian.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 8 September 2025, Emas Antam Tembus Rp 2.060.000/Gram

"Korban (Mutilasi) adalah seorang perempuan, umur kurang lebih 25 tahun. Korban kelahiran Pacitan, keluarganya tinggal di Lamongan," ucap dia. 

Setelah identitas korban terkonfirmasi, polisi segera menelusuri jejaknya hingga menemukan keluarga korban di Desa Made, Kabupaten Lamongan.

Kedua orang tua korban meyakini bahwa anak mereka, Tiara Angelina Saraswati, yang berusia 25 tahun, menjadi korban Pembunuhan keji tersebut. 

Menurut keterangan keluarga, Tiara memang tinggal di Surabaya setelah lulus kuliah dan jarang berkomunikasi dengan mereka.

Sosok Alvi Maulana

Alvi Maulana diketahui adalah teman satu kampus dari Tiara Angelina. 

Keduanya sudah berpacaran lima tahun lamanya sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur

Alvi saat ini bekerja sebagai driver ojek online.

Pengakuan mengenai statusnya itu pernah disampaikan oleh Alvi kepada pemilik kos, Budiono seperti disampaikan Ketua RT setempat, Hari.

Diketahui pelaku Alvi sudah berpacaran dengan korban Tiata selama 5 tahun.

Berdasarkan data kependudukan, Alvi dan Tiara tercatat masih lajang.

Namun sejak April lalu mereka tinggal bersama di sebuah kos di Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Di tempat inilah diduga Tiara, warga asal Made, Lamongan dieksekusi sang pacar.

Di tempat ini pula Alvi ditangkap tanpa perlawanan.

Terkait dugaan bahwa pelaku dan korban adalah pasangan kekasih, Hari belum bisa memastikan. 

Sebab selama keduanya tinggal di wilayahnya, ia tidak pernah menerima identitas resmi baik dari pelaku maupun pemilik kos.

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta tapi belum dikasih. Kalau infonya mereka nikah siri, tapi gak tahu kebenarannya. Alvi ini sama tetangga sama penghuni kos tertutup, cuma tahu sehari-hari kerja driver ojek online," kata Hari.

Baca juga: Terseret Foto Viral, Menteri Abdul Karding Klarifikasi Hubungan Menhut dengan Azis Wellang

Kronologis Penangkapan

Ketua RT setempat, Hari, menuturkan Alvi ditangkap polisi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Saat itu, 11 anggota kepolisian yang mengaku dari Polres Mojokerto datang untuk melakukan penangkapan.

"Saya tidak ikut masuk ke kamar kos, jadi tidak tahu kondisi di dalam. Pelaku langsung digiring ke mobil," ujarnya.

Ia menyebut saat ditangkap tak ada perlawanan dari Alvi.

Alvi terlihat santai saat digelandang petugas. 

Polisi juga membawa satu kantong plastik hitam dari kamar kos tersebut.

"Saya tidak tahu isinya, apakah barang bukti atau potongan tubuh," ujarnya.

Setelah proses penangkapan selesai, polisi lalu memasang police line di pintu kamar.

Hari kemudian diminta supaya tidak membuka garis polisi karena kasus masih dalam penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah kos Lakarsantri.

Fauzy bersama Tim Resmob Ipda Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Kita berhasil mengamankan Pelaku (mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya:

pisau dapur

pisau daging

sejenis gunting taman 

palu 

Polisi juga mengamankan sarana yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet.

Pelaku seorang diri secara keji melakukan Pembunuhan dan memutilasi korban.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku mutilasi untuk mengungkap motif dari kejahatan serta penyebab kematian korban.

"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Mojokerto, kemudian kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Fauzy.

Dipotong 65 Bagian Tubuh

Polisi mengevakuasi puluhan potongan tubuh manusia diduga kuat korban Mutilasi, berceceran di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.

Dari pencarian hari pertama, pada Sabtu (6/9/2025), total yang ditemukan 65 potongan tubuh manusia berupa 63 (Jaringan tubuh) dan potongan kaki kiri, sekitar pukul 14.59 WIB.

Hasil pencarian yang melibatkan K9 Polda Jatim dengan anjing pelacak menemukan pergelangan tangan kanan, sekira pukul 16.57 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditemukan puluhan potongan tubuh manusia, berupa 63 jaringan dan dua potongan yaitu kaki kiri serta tangan kanan.

"Ditemukan potongan tubuh manusia total 63 buah jaringan, ukuran 17 CMx17 CM berupa jaringan otot, lemak dan kulit kepala. Rambut hitam lurus panjang sekitar 14 CM," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Ia menjelaskan, dari olah TKP di lokasi ditemukan potongan telapak kaki kiri berukuran sekitar 21 CM x 9 CM.

"Ditemukan satu potongan pergelangan tangan kanan 16 CM x 10 CM," pungkas Kasat Reskrim AKP Fauzy.

Untuk diketahui potongan tubuh manusia ditemukan warga di jurang tepi jalan raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, (Jatim), pada Sabtu (6/9/2025).

Potongan tubuh manusia berupa kaki kiri berukuran semata kaki itu, ditemukan dalam kondisi tercecer di semak belukar sekitar 10-15 meter sisi kiri dari arah jalan raya Pacet-Cangar.

Potongan tubuh manusia berupa kaki kiri dan daging berukuran kecil ditemukan pertama kali saksi, Suliswanto (30) warga Dusun Pacet Selatan saat mencari rumput di lokasi kejadian, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dirinya sempat menemukan potongan daging kecil saat mencari rumput sepekan lalu, namun diabaikan lantaran dikira daging hewan di kawasan hutan.(*)

Artikel telah tayang di TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved